SUMENEP, beritakan.co.id – Pemkab Sumenep menjadikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 sebagai titik balik pasca kasus penyelewengan dana di periode sebelumnya. Dengan target perbaikan 622 unit rumah dan sistem pengawasan yang diperketat, pemerintah daerah menegaskan program tahun ini harus mengembalikan kepercayaan pemerintah pusat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka sosialisasi BSPS 2026 di Aula Potre Koneng, Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (9/6/2026). Hadir dalam forum tersebut para camat, kepala desa, tenaga pendamping, operator program, serta sejumlah pemangku kepentingan.
“BSPS 2026 bukan hanya soal membangun rumah, tapi juga membangun kepercayaan. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” tegas Agus di hadapan peserta sosialisasi.
Kasus korupsi BSPS Sumenep periode lalu membuat penyaluran bantuan ke daerah kini jauh lebih ketat. Menyikapi itu, Pemkab menargetkan pelaksanaan 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Agus menggarisbawahi larangan keras terhadap pemotongan dana, penggelembungan anggaran, hingga praktik curang lainnya. “Bantuan pemerintah adalah hak masyarakat yang harus diterima penuh sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan BSPS tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang direnovasi. Kualitas tata kelola menjadi tolok ukur utama, termasuk keterbukaan dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran negara.
“Tidak boleh ada celah sedikit pun yang bisa memicu penyimpangan. Semua elemen punya beban tanggung jawab yang sama untuk memastikan program ini tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk 2026, BSPS Sumenep menargetkan perbaikan 622 unit rumah tidak layak huni yang disalurkan melalui tahap 5 dan tahap 7. Setiap keluarga penerima mendapat dana Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, sehat, dan aman.
Pemkab berharap pelaksanaan program tahun ini menjadi cerminan tata kelola bantuan pemerintah yang lebih akuntabel, terbuka, dan profesional.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain, Kasi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, jajaran OPD, para camat, kepala desa, tenaga pendamping, hingga operator BSPS. (ITN)
KET. FOTO: 622 Rumah Tak Layak Huni di Sumenep tahun 2026 akan disentuh program BSPS! Dipimpin langsung oleh Sekda kab.sumenep, Agus Dwi Saputra, sebagai wujud Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat.












