DPRD Sumenep Gelar Paripurna, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum LPJ APBD 2025

SUMENEP, beritakan.co.id – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu.[tanggal]

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin. Ia menyebut penyampaian pandangan umum dilaksanakan sesuai Pasal 9 Ayat 3 huruf A angka 2 Peraturan DPRD Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

“Ini merupakan tahapan kedua pada pembicaraan tingkat pertama Ranperda yang diajukan Kepala Daerah. Tahapan ini jadi landasan normatif untuk pembahasan selanjutnya,” ujar Zainal Arifin.

Menurutnya, melalui pandangan umum, fraksi-fraksi dapat menyampaikan catatan, kritik, dan saran terhadap substansi nota penjelasan Bupati yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Masukan itu diharapkan konstruktif agar pembahasan Ranperda LPJ APBD 2025 berjalan lancar sesuai kesepakatan bersama.

Pimpinan sidang kemudian memberi kesempatan kepada 7 fraksi untuk bergiliran menyampaikan pandangan. Urutannya dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, dan ditutup Fraksi Gerindra-PKS.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda beserta asisten, pimpinan OPD, camat, serta perwakilan ormas, OKP, dan media pers.

Setelah tahap pandangan umum, pembahasan akan berlanjut ke jawaban Bupati atas pandangan fraksi. DPRD menargetkan Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan tahun 2026 ini, agar laporan penggunaan anggaran tahun lalu segera dipertanggungjawabkan kepada publik Sumenep.(itn)

 

KET. FOTO: Sidang Paripurna DPRD Sumenep: Bahas pandangan umum LPJ APBD 2025 bersama Sekda dan pimpinan DPRD. (Dok.Ist) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *