SUMENEP, beritakan.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mengambil langkah progresif dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan desa wisata yang terintegrasi. Saat ini, DPMD tengah menyiapkan data sementara desa-desa yang dinilai potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan desa wisata, yang selanjutnya akan disinergikan dengan program strategis Pemerintah Pusat.
Langkah ini bukan sekadar pengembangan destinasi, melainkan sebuah strategi untuk mempercepat transformasi status desa menjadi Desa Mandiri dan Desa Maju berbasis potensi lokal.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H menegaskan, proses pengembangan dilakukan secara selektif dan terukur melalui pemetaan potensi dan pemenuhan indikator yang ketat.
“Pengembangan desa wisata melalui proses pemetaan dan seleksi indikator yang harus dipenuhi. Tujuannya untuk memastikan desa yang dipilih memiliki keunggulan potensi daya tarik, kesiapan infrastruktur, serta nilai jual bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, dan yang paling penting adalah kesiapan keterlibatan masyarakatnya,” ujar Dzulkarnain.
Menurutnya, DPMD menekankan tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan: Daya Tarik, Infrastruktur, dan Kelembagaan Ekonomi Desa.
Pertama, Penguatan Infrastruktur dan Kelembagaan. Dzulkarnain menilai, infrastruktur penunjang merupakan kunci utama untuk mendatangkan wisatawan, namun harus dibarengi dengan kelembagaan yang kuat.
“Infrastruktur adalah yang paling penting terhadap sasaran pengunjung wisatawan lokal dan mancanegara. Namun, infrastruktur tanpa pengelola yang profesional tidak akan berkelanjutan. Karena itu, kami di DPMD fokus pada penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai motor pengelola agar tata kelola wisata transparan, profesional, dan berdampak langsung pada Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes),” tegasnya.
Kedua, Masyarakat Sebagai Subjek Pembangunan. DPMD mengubah paradigma lama. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton atau penerima manfaat, melainkan menjadi aktor utama.
“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, harus ikut terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan potensi wisata. Prinsip kami adalah pemberdayaan, bagaimana potensi itu dikelola oleh masyarakat desa itu sendiri, sehingga menciptakan lapangan kerja bagi pemuda desa dan mencegah urbanisasi,” jelasnya.
Ketiga, Sinergi Lintas Sektor dan Penguatan Budaya. Pengembangan desa wisata ini juga akan disinergikan dengan berbagai event daerah untuk mengenalkan tradisi dan potensi budaya sebagai nilai jual yang otentik.
“Diharapkan, nanti beriringan dengan berbagai event daerah untuk mengenalkan tradisi dan potensi budaya daerah. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, butuh dukungan lintas sektor, mulai dari DPUTR untuk infrastruktur, Disparbudpora untuk promosi, hingga Pemerintah Desa. Kita optimistis bisa memperkuat Sumenep sebagai daya tarik sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya.
Langkah strategis DPMD ini merupakan implementasi nyata dari visi Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera, dengan menjadikan BUMDes sebagai pilar ekonomi baru di tingkat desa, yang naik kelas dari Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri.
(Dv)












