Daerah  

Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan, 76 Desa di 19 Kecamatan Rawan

FOTO: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (dok./ist)

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan status siaga bencana kekeringan untuk musim kemarau 2026. Penetapan ini merespons meluasnya wilayah Jawa Timur yang kesulitan akses air bersih, agar penanganan bisa lebih cepat dan terfokus pada kebutuhan dasar warga.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan status siaga disampaikan pada Sabtu, 4/7/2026. Tujuannya memastikan seluruh perangkat daerah merespons selaras sejak tahap awal.

Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 menjadi dasar hukum kebijakan ini. Status berlaku enam bulan ke depan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan.

Data Pemkab Sumenep mencatat 76 desa di 19 kecamatan masuk kategori rawan kekeringan. Tingkat kerentanan berbeda di tiap wilayah, dibagi jadi empat klasifikasi: kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, serta kering langka kritis.

Pemetaan ini jadi acuan prioritas penanganan dan penyaluran bantuan, dengan fokus utama pemenuhan air bersih.

Untuk antisipasi dampak kemarau, Pemkab menyiapkan strategi:
1. Sinergi lintas instansi: Koordinasi intensif bersama BPBD dan OPD terkait agar langkah penanganan satu komando.
2. Jaminan air bersih: Skema distribusi air bersih khusus disiapkan untuk desa terdampak.
3. Monitoring wilayah: Kondisi lapangan dipantau berkala untuk deteksi dini.
4. Respon tingkat desa diperkuat: Kapasitas dan kesiagaan aksi cepat di desa ditingkatkan.

Bupati Achmad Fauzi mewajibkan seluruh kepala desa meningkatkan kewaspadaan. Mereka diminta memantau wilayah masing-masing dan segera melapor jika ada potensi kekeringan atau warga kesulitan air bersih.

“Seiring penetapan status ini, kami juga meminta kepala desa agar lebih sigap menyampaikan laporan. Terutama jika ada desa yang mengalami kekeringan dan warganya mengalami kesulitan akses air bersih,” tegas Bupati.

Penetapan status ini mengacu prakiraan musim kemarau BMKG dan Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Timur yang mengimbau semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kemarau 2026.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *