Daerah  

Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru, Tekankan Fungsi Pembinaan

SUMENEP, beritakan.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Raden Ahmad Syahwan Efendi sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar Jumat (17/07) di Ruang PASA, Kantor Bupati Sumenep.

Selain Kepala Inspektorat, Bupati juga melantik 4 pejabat administrator untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Sumenep. Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP memiliki peran strategis. Tugasnya tidak hanya menemukan kekeliruan, tetapi juga membina seluruh perangkat daerah.

“Peran Inspektorat bersifat strategis sebagai APIP. Tugasnya tidak hanya menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi mitra dalam memberikan pelatihan kepada seluruh perangkat daerah,” tegas Bupati.

Secara umum, Kepala Inspektorat mengemban tiga mandat utama. Pertama, memperkuat sistem pengawasan internal. Kedua, mendorong upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan. Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan akuntabel.

Bupati meminta fungsi pengawasan tidak dimaknai semata sebagai alat mencari kesalahan. Pengawasan harus menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

“Inspektorat dituntut membangun sinergi komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh OPD. Dengan pola kerja itu, potensi permasalahan bisa diantisipasi sejak awal melalui pelatihan, pendampingan, dan rekomendasi yang membangun,” ujarnya.

Raden Ahmad Syahwan Efendi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep.

Bersamaan dengan itu, Bupati juga melantik 4 ASN sebagai Pejabat Administrator:

1. *Ananta Yuniarto* sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.
2. *Wijaya Saputra* sebagai Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengaduan Masyarakat.
3. *Hasan Basridangan* sebagai pejabat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
4. *Nouvael* sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan.

Usai pelantikan, seluruh jajaran Inspektorat diminta menjaga integritas dan memperkuat kapasitas profesional. Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kepercayaan publik kepada pemerintah tumbuh dari pelaksanaan tugas yang dilandasi kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab. Saya berharap Inspektur yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan optimal demi terwujudnya pemerintahan yang melayani masyarakat dan berintegritas,” pungkas Bupati.(itn)

 

KET. FOTO: Momen pelantikan Kepala Inspektorat baru Kabupaten Sumenep.
Bupati berpesan: jadikan inspektorat sebagai rumah pembinaan bagi perangkat daerah.(dok/sumenepkab.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *