Daerah  

Pemkab Sumenep Ajukan 841 Unit BSPS ke Pusat, Targetkan Hunian Layak untuk MBR

FOTO: Plt Kepala Disperkimhub Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H. (dok/is)

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) mengajukan permohonan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Pemerintah Pusat. Usulan sebanyak 841 unit rumah itu disampaikan pada Jumat, 24 Juli 2026.

Pengajuan tersebut ditujukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumenep untuk meningkatkan akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah setempat.

Pelaksana Tugas Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Dzulkarnain, membenarkan pihaknya telah mengajukan usulan program tersebut. Namun, realisasinya masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.

“Memang benar kami telah mengajukan sekitar 841 unit. Namun untuk persetujuan masih kami tunggu dari Kementerian PKP,” ujar Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menambahkan, proses pendataan calon penerima manfaat telah selesai dilakukan. Data berasal dari sejumlah kecamatan di Sumenep dan sudah melalui tahap verifikasi. Para calon penerima juga dinyatakan siap melaksanakan program secara swadaya.

“Persiapan untuk calon penerima sudah kami matangkan. Pendataan sudah selesai. Saat ini kami hanya menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Dzulkarnain menyampaikan harapan besar agar usulan tersebut disetujui. Menurutnya, program ini penting untuk memfasilitasi MBR di Kabupaten Sumenep agar memiliki tempat tinggal yang layak huni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *