Daerah  

Sembilan Tahun Berturut-turut, Pemkab Sumenep Raih Opini WTP dari BPK

FOTO: Kepala BKAD Sumenep, Didik Wahyudi bersama tim Pemkab Sumenep saat menerima kembali Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jatim. (dok/is)

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempertahankan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Untuk tahun kesembilan berturut-turut, Pemkab Sumenep meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Capaian ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep, Didik Wahyudi. Menurutnya, opini WTP bukan hasil kerja satu instansi, melainkan buah dari koordinasi solid seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

“Raihan ini merupakan hasil kerja kolektif. Komitmen dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola keuangan daerah menjadi kunci utama mempertahankan predikat ini,” ujar Didik.

Didik menegaskan, WTP tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif. Predikat tersebut harus menjadi budaya kerja di setiap OPD agar pemerintahan berjalan akuntabel dan transparan.

BKAD ke depan akan terus mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih tertib dalam mengelola keuangan. Pembinaan dan pendampingan akan diintensifkan agar setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Dengan begitu, penggunaan APBD benar-benar berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Dengan tata kelola yang semakin akuntabel, Pemkab Sumenep memproyeksikan anggaran dapat digunakan lebih efektif untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan standar pelayanan publik.

Opini WTP sembilan kali berturut-turut ini akan dijadikan acuan utama dalam perbaikan berkelanjutan. Sinergi antar OPD akan dioptimalkan untuk menjaga kualitas pelaporan keuangan, akuntabilitas APBD, dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Sumenep.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *