Daerah  

Menjelang Panen Tembakau 2026, Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Gudang dan Pembeli

FOTO: Ilustrasi (Dok/AI Generated)

SUMENEP, beritakan.co.id – Menjelang musim panen tembakau 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas gudang dan pelaku usaha pembeli tembakau di wilayahnya.

Pengawasan dilakukan oleh Tim Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan atau Tim Monev yang diturunkan langsung ke lapangan. Sasaran pemeriksaan meliputi lokasi penyimpanan serta titik transaksi pembelian tembakau.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan langkah ini bertujuan memastikan proses jual beli tembakau berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Fokus utama kami adalah pada pembeli dan pengelola gudang tembakau. Tim sudah mulai melakukan peninjauan,” ujar Ramli, Kamis (13/8)

Tim Monev dibentuk secara lintas sektor. Keanggotaannya terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, akademisi, perwakilan organisasi nonpemerintah, serta para camat di Kabupaten Sumenep.

Ruang lingkup pengawasan tidak hanya sebatas verifikasi keberadaan fisik gudang dan tempat pembelian. Tim juga menelaah kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan administratif dan teknis dalam setiap transaksi tembakau.

Pemkab Sumenep menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan tata kelola perdagangan tembakau. Penindakan akan dilakukan bertahap sesuai tingkat pelanggaran.

Ramli merinci empat aspek utama yang menjadi fokus pengawasan.

Pertama, aspek perizinan gudang wajib dipenuhi setiap pelaku usaha.
Kedua, kewajiban mempublikasikan jadwal pembelian.
Ketiga, penetapan harga tembakau harus berdasarkan kualitas atau grade yang berlaku.
Keempat, penggunaan timbangan yang akurat, termasuk ketentuan pemotongan terhadap pembungkus tikar dan komponen lain sesuai aturan.

Terkait sanksi, Ramli menyebut mekanismenya bertingkat. “Kalau melanggar, sanksinya mulai dari teguran sampai bisa pencabutan izin,” ujarnya.

Bagi petani, pengawasan ini menjadi harapan baru. Ketidakpastian harga dan pemotongan di luar ketentuan kerap menjadi keluhan setiap musim panen.

“Kami berharap dengan adanya tim ini, harga benar-benar sesuai kualitas dan tidak ada lagi potongan liar. Petani bisa tenang saat jual hasil panen,” ujar salah seorang petani tembakau di Kecamatan Batang-Batang.

Dengan pengawasan ini, Pemkab berharap tata niaga tembakau di Sumenep berjalan lebih tertib, transparan, dan melindungi kepentingan petani saat panen tiba.(ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *