Daerah  

Pemkab Sumenep Susun Peta Jalan 2027, Pacu Ekonomi Inklusif Lewat Sektor Unggulan

FOTO: Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S. Tp., M. Si., IPU., ASEAN Eng. (dok/bappeda)

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah merumuskan Peta Jalan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 2027. Dokumen strategis ini disiapkan sebagai kerangka utama untuk mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S. Tp., M. Si., IPU., ASEAN Eng menyampaikan hal tersebut di Sumenep, Sabtu (15/8). Menurutnya, peta jalan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

“Esensi dari penyusunan peta jalan ini adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi mampu menghasilkan dampak nyata,” ujar Arif.

Ia merinci enam sasaran utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan: penciptaan nilai tambah, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan angka kemiskinan, penguatan daya saing wilayah, serta pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat Sumenep.

Dengan peta jalan 2027, Pemkab Sumenep berupaya menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan memperkuat posisi kompetitif daerah.

Sumenep dinilai memiliki fondasi ekonomi yang kuat dan beragam. Sektor primernya meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga produksi garam. Sementara sektor sekunder dan tersier ditopang pariwisata bahari dan budaya, industri kreatif, UMKM, perdagangan, jasa, serta kegiatan minyak dan gas bumi.

Namun status sebagai daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri. Kondisi geografis itu menuntut pendekatan kebijakan yang lebih terarah agar percepatan pembangunan bisa berjalan efektif.

Karena itu, peta jalan perlu mengidentifikasi sektor-sektor strategis yang secara riil dapat menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

Beberapa bidang prioritas yang disorot meliputi pengembangan pertanian beserta hilirisasinya, penguatan sektor perikanan dan industri pengolahannya, optimalisasi produksi garam, pengembangan pariwisata, pemberdayaan UMKM dan industri kreatif, perluasan perdagangan dan jasa, serta peningkatan investasi dan pengembangan industri.

Arif menjabarkan sedikitnya lima aspek krusial yang harus menjadi fokus. Tiga di antaranya diuraikan secara rinci:

1. Penetapan sektor unggulan.
Kejelasan sektor prioritas dan sektor penggerak menjadi fondasi agar arah pembangunan lebih terarah dan berdampak.

2. Penguatan sektor hilir.
Komoditas unggulan daerah harus diproses lebih lanjut untuk meningkatkan nilai tambah. Tujuannya agar produk tidak berhenti pada penjualan bahan mentah. Semakin besar nilai tambah yang dijaga di dalam daerah, semakin besar pula peluang mengangkat pendapatan masyarakat, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

3. Realisasi investasi konkret.
Upaya menarik dan menindaklanjuti investasi harus dilakukan nyata agar berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Sumenep.

Dua aspek lainnya yang menjadi prioritas adalah:

4. Penguatan UMKM dan pelaku ekonomi lokal.
Peningkatan kapasitas UMKM tidak cukup sebatas pembinaan dan pelatihan. Diperlukan intervensi komprehensif berupa perluasan akses pembiayaan, adopsi teknologi, digitalisasi, peningkatan mutu produk, pemenuhan sertifikasi, perbaikan kemasan, penguatan strategi pemasaran, hingga integrasi ke rantai pasok yang lebih luas.

5. Perumusan peta jalan dengan target terukur.
Arif menegaskan dokumen wajib memuat target yang jelas dan pembagian peran antar pemangku kepentingan secara tegas.

“Setiap program harus memiliki kejelasan mengenai siapa yang melaksanakan, kapan dilaksanakan, target yang hendak dicapai, kebutuhan pendanaan, serta indikator keberhasilannya,” tegasnya.

Dengan kerangka ini, Pemkab Sumenep menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 tidak hanya naik secara angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.(ElG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *