Menjaga Jejak Leluhur, Sumenep Gandeng Tim Ahli Cagar Budaya.

SUMENEP, beritakan.co.id – Langkah nyata menjaga identitas daerah kembali ditunjukkan Pemkab Sumenep. Pada 10 April 2026, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo resmi menandatangani SK pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Keputusan ini menjadi penanda bahwa pelestarian warisan leluhur tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terarah dan terlegitimasi.

Tim ini bukan tim biasa. Anggotanya adalah para ahli pilihan dari berbagai bidang: budayawan yang paham napas tradisi, sejarawan yang menguasai jejak masa lalu, komunitas pegiat sejarah yang dekat dengan akar masyarakat, hingga arsitek yang mengerti nilai struktur dan ruang.
Kolaborasi lintas disiplin ini diharapkan menjadi fondasi kokoh agar setiap upaya pelestarian cagar budaya tidak lagi asal-asalan, tetapi berbasis riset, data, dan kajian ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, menyebut TACB sebagai bukti keseriusan Pemkab.

“Ini bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban administratif,” tegasnya.
Tim ini akan menjadi penasihat kunci bagi pemerintah dalam menetapkan status cagar budaya, menyusun strategi pengembangan, hingga memastikan semua prosesnya patuh pada regulasi.
Lebih dari itu, TACB diharapkan jadi jembatan yang mempererat kerja sama pemerintah dengan akademisi, komunitas, dan masyarakat luas.

Sumenep sendiri menyimpan potensi budaya yang luar biasa, dari keraton, masjid tua, hingga tradisi lisan yang masih hidup. Jika dikelola tepat, kekayaan ini diyakini akan berdampak besar, bukan hanya untuk pendidikan generasi mendatang, tetapi juga sebagai penggerak sektor pariwisata yang berkarakter.

Pembentukan TACB menegaskan satu hal: bagi Pemkab Sumenep, budaya bukan tempelan pembangunan. Budaya adalah pilar penting pembangunan daerah yang berkelanjutan.(hfw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *