SUMENEP, beritakan.co.id – Kesiapan gerai menjadi faktor penentu agar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep bisa segera beroperasi.
Meski secara legalitas dan kepengurusan sudah rampung di 334 desa/kelurahan, aktivitas usaha masih tertahan karena sarana pendukung utama tersebut belum tersedia.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, H.Moh. Ramli, menegaskan secara administratif dan teknis seluruh KDMP telah siap menjalankan usaha. Proses pembinaan melalui bimbingan teknis kepada pengurus juga telah tuntas dilaksanakan.
“Pembentukan legalitas tuntas semua di 334 desa dan kelurahan. Dari sisi pengurus sudah siap melakukan kegiatan usaha, dan secara teknis sudah kita lakukan pembinaan,” kata Ramli.
Saat ini, fokus utama pemerintah daerah adalah percepatan pembangunan gerai sebagai pusat aktivitas ekonomi koperasi. Dari total 149 gerai yang direncanakan dibangun di Sumenep, progresnya masih terbatas. Baru satu gerai yang selesai secara fisik, itupun belum diserahkan kepada pengurus untuk dikelola.
“Sekarang posisi tinggal menunggu tempat atau media usahanya. Di Sumenep sendiri ada 149 gerai yang sedang berproses, namun yang sudah selesai fisik dan pembangunannya baru satu gerai dan belum diserahkan ke pengurus,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, gerai KDMP juga direncanakan akan dilengkapi berbagai sarana penunjang dari pihak Agrinas agar bisa langsung beroperasi. Fasilitas tersebut meliputi kendaraan operasional hingga perlengkapan usaha di dalam gerai.
“Informasinya gerai akan dilengkapi sarana prasarana termasuk mobil dan isi untuk kegiatan usaha. Namun secara formal kami belum menerima secara tertulis,” tambah Ramli.
Ia menegaskan, percepatan penyelesaian gerai sangat dibutuhkan agar koperasi yang telah terbentuk tidak terlalu lama menunggu untuk menjalankan roda usaha. Dengan ketersediaan gerai yang memadai dan lengkap, KDMP diharapkan bisa segera beroperasi optimal serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa.(hfw)












