SUMENEP, beritakan.co.id – Advokat Marlaf Sucipto, S.H.I menjadikan momentum “Hari Fraksi” Partai Kebangkitan Bangsa yang diadakan pada Jum’at (08/05) di Kantor PKB Sumenep, sebagai ajang untuk menyampaikan apirasi sekaligus menekankan pentingnya peran partai dalam menanggapi masalah krusial bangsa dengan peran yang lebih kongkrit dan nyata.
Pada forum rutin yang digelar PKB setiap Jumat pukul 13.00 WIB itu, Marlaf sapaan akrabnya membawa tiga isu strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan kepastian hukum di Sumenep.
Pertama, terkait advokasi Konflik Pesisir di kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Marlaf yang hadir didamping oleh Ketua RT Kampung Tapakerbau, Ahmad Siddiq mendesak agar aspirasi warga Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Gapura, diteruskan ke Bupati hingga Polres Sumenep. Tujuannya mendorong langkah mitigasi agar pihak yang berselisih menghormati proses hukum yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Saya memohon agar aspirasi ini tersampaikan kepada stakeholder terkait, Mulai Bupatu sampai Kepolisian Resor Sunenep, agar berkenan untuk mrmbuat langkah mitigatif supaya warga yang berkonflik menghormati proses hukum yang kini ditangani POLDA JATIM,” tegasnya sebagaimana dikutip dari akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Sabtu (09/05) malam.
Ia menyoroti masih adanya pihak yang memaksakan pembangunan tambak di atas laut meski ditolak warga. Upaya pemaksaan itu terjadi dua kali pada awal April 2026 dengan dasar SHM yang masih dipermasalahkan.
“Himbauan Bupati Sumenep oleh mereka tidak digubris alias tidak ‘dirikan-rikan’,” Ucapnya.
Kedua, alumnus IAIN Sunan Ampel (kini, UINSA) itu juga menyoroti Perbaikan Infrastruktur Jalan Dapil II. Salah satunya mengenai kondisi ruas jalan barat Congapan Lenteng yang melintasi Desa Ellak-Daya, Lenteng Timur, dan Ellak-Laok.
Jalan poros kabupaten ini menurutnya mengalami kerusakan parah, padahal menjadi akses vital menuju Mandala, Rubaru, dan Lenteng Barat.
Akan tetapi kabar baiknya, Marlaf menyampaikan berdasarkan update dari anggota DPRD Fraksi PKB, perbaikan infrastruktur tersebut telah masuk jadwal tahun anggaran 2026. Untuk itu mantan aktivis PMII itu berharap prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
“Semoga dan berjalan lancar, amien,” Harapnya.
Ketiga, Advokat yang terkenal karena sukses mengadvokasi berbagai kasus di Sumenep itu juga mendorong perbaikan penegakan Hukum di Sumenep. ia mengatakan beberapa praktik penegakan hukum dinilai belum sesuai prosedur.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Kapolres, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep duduk bersama dalam forum diskusi untuk menyamakan persepsi. Langkah ini dinilai penting agar hukum di Sumenep ditegakkan secara profesional dan berkeadilan.
“Saya memohon agar Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan didudukkan dalam suatu forum diskusi supaya hukum di Sumenep betul-betul dapat ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Pintanya.
Forum “Hari Fraksi” menjadi salah satu kanal resmi PKB untuk menjembatani persoalan masyarakat dengan pembuat kebijakan.
Kehadiran advokat seperti Marlaf Sucipto menunjukkan bahwa advokasi hukum dan pendampingan warga mulai dimaksimalkan dalam forum politik ini.
Harapannya, persoalan yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi ditindaklanjuti hingga ada penyelesaian nyata di lapangan. (hfw)
KET. FOTO: Marlaf Sucipto (dua dari kanan) saat menghadiri hari fraksi.












