SUMENEP, beritakan.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 H. Hasil sidak yang digelar Selasa, 19 Mei 2026, menemukan tiga ekor kambing yang terindikasi mengidap penyakit orf di sejumlah lapak penjualan hewan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Bidang Pengawasan Kesehatan Hewan DKPP Sumenep untuk memastikan ternak yang beredar di pasaran aman dan memenuhi standar kelayakan konsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Pengawasan Kesehatan Hewan DKPP Sumenep, drh. Sulfa, mengatakan ketiga kambing tersebut menunjukkan luka khas di area bibir dan mulut.
“Dari hasil pemeriksaan lapangan, kami mengidentifikasi tiga kambing dengan indikasi terpapar penyakit orf,” ujar Sulfa.
Ia menjelaskan, orf adalah penyakit kulit menular pada kambing dan domba yang disebabkan virus parapox. Gejalanya berupa munculnya kerak atau lepuhan di sekitar bibir dan mulut. Meski tidak menyebabkan kematian, penyakit ini mudah menular antarhewan jika tidak segera ditangani.
Untuk mencegah penyebaran, petugas meminta pemilik segera memisahkan kambing yang bergejala dari kawanan lainnya. Langkah isolasi sudah disampaikan langsung di lokasi pemeriksaan.
Sulfa menambahkan, hewan yang sakit bisa pulih setelah diobati. Namun pihaknya tidak merekomendasikan hewan tersebut dipasarkan kembali sebagai hewan kurban.
“Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat,” tegasnya.
DKPP Sumenep mengimbau peternak dan pedagang untuk proaktif melapor jika menemukan hewan dengan gejala serupa, serta mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat memilih hewan kurban.(hfw)
KET. FOTO: Tim DKPP Sumenep turun langsung memeriksa kesehatan hewan di lapak-lapak hewan qurban.












