SUMENEP, beritakan.co.id – Kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan tren positif pada 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Sumenep meraih skor 80,70 dengan predikat A- dalam Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
Angka ini meningkat dibanding capaian 2024 yang berada di skor 78,76 dengan predikat BB. Kenaikan tersebut menandakan adanya perbaikan signifikan di tiga aspek utama penilaian IRB, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas komitmen dalam menjalankan program reformasi birokrasi.
“Capaian ini buah dari kerja sama dan kerja keras seluruh jajaran. Saya berharap predikat A- ini bukan titik akhir, tapi pemicu untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan kepada masyarakat,” kata Bupati Fauzi.
Bupati menegaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi tidak diarahkan untuk mengejar skor evaluasi semata. Menurutnya, reformasi adalah pondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan warga.
“Pemkab Sumenep terus membenahi sistem kerja birokrasi agar lebih efektif, terbuka, dan cepat merespons permasalahan di lapangan. Tujuannya jelas, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk menjaga tren positif, Pemkab Sumenep menetapkan tiga fokus utama ke depan:
1. *Pembenahan tata kelola pemerintahan* agar proses pengambilan keputusan lebih cepat dan transparan.
2. *Peningkatan kompetensi SDM aparatur* melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas ASN.
3. *Maksimalisasi kualitas pelayanan publik* dengan pemanfaatan teknologi dan penyederhanaan prosedur.
Dengan capaian saat ini, Pemkab Sumenep menargetkan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Indeks Reformasi Birokrasi merupakan instrumen evaluasi nasional untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah melakukan perubahan dalam sistem manajemen dan pelayanan. Predikat A- menempatkan Sumenep pada kategori sangat baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.(hfw)
KET. FOTO: ilustrasi












