Target Juni 2026, Disdik Sumenep Seleksi Guru Jadi Kepala Sekolah Definitif

SUMENEP, beritakan.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mulai menyeleksi guru ASN yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah definitif pada berbagai satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Saat ini kami tengah melakukan seleksi terhadap guru-guru ASN yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi kepala sekolah,” ujar Moh. Iksan, Selasa (26/5/2026).

Dinas merinci sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon. Guru harus memiliki sertifikat pendidik dan memperoleh penilaian kinerja kategori baik selama dua tahun berturut-turut.

Khusus guru PNS, pangkat minimal III/c. Sementara bagi guru PPPK, masa kerja minimal 8 tahun.

Proses seleksi ditargetkan rampung pertengahan Juni 2026. Setelah itu, pemerintah daerah akan menunjuk kepala sekolah definitif untuk menggantikan Pelaksana Tugas yang masih mengisi sejumlah posisi.

“Target kami pertengahan Juni selesai. Setelah itu, PLT yang ada akan diganti sesuai mekanisme yang sudah diatur,” kata Iksan.

Iksan berharap, seleksi ini menghasilkan kepala sekolah dengan kompetensi manajerial mumpuni untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di Sumenep.(itn)

 

KET. FOTO: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh. Iksan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *