SUMENEP, beritakan.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep akan menambah satu unit forklift untuk operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan anggaran sebesar Rp360 juta melalui mekanisme e-katalog sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Forklift akan digunakan membantu memindahkan hasil olahan sampah, termasuk Refuse Derived Fuel (RDF).
Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menjelaskan, RDF adalah bahan bakar alternatif yang diolah dari sampah kering. Agar produksi RDF bisa berjalan lancar, material hasil olahan perlu dipindahkan dengan cepat dan aman.
“Selama ini pemindahan masih dilakukan manual. Dengan forklift kapasitas 2,5 ton yang bisa bermanuver di area TPA, proses jadi lebih efisien, sehingga kapasitas pengolahan RDF bisa kami tingkatkan,” terang Anwar.
Sebelum dipesan, spesifikasi teknis forklift disesuaikan dengan kebutuhan lapangan TPA. Mulai dari daya angkat, ukuran, sampai kemampuan bekerja di medan yang tidak rata. Tujuannya agar alat benar-benar dipakai, bukan hanya ada di laporan.
DLH juga menyiapkan langkah lanjutan: meningkatkan kapasitas pengolahan RDF agar bisa dimanfaatkan industri, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah. Tujuannya, volume sampah yang masuk TPA lebih terkontrol dan hasilnya lebih optimal.
Terkait sorotan dari Komisi III DPRD Sumenep, Anwar menyambut baik pengawasan tersebut. “Kami terbuka. Perencanaan, spesifikasi, sampai barang yang datang akan kami pastikan sesuai dokumen. Ini uang publik, jadi harus jelas manfaatnya di lapangan,” ujarnya.
Dengan tambahan forklift dan program edukasi, DLH Sumenep berharap pengelolaan sampah di TPA bisa lebih cepat dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan Sumenep.(itn)
KET. FOTO: Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf (dok. Istimewa)












