SUMENEP, beritakan.co.id– Proses verifikasi dan validasi calon penerima hibah kelembagaan 2026 di Kabupaten Sumenep dikebut. Dinas Sosial P3AKB Sumenep kini fokus menyisir wilayah kepulauan untuk memastikan 115 lembaga calon penerima benar-benar layak. Pencairan dana hibah dipastikan menunggu verval rampung 100 persen dan SK Bupati diterbitkan.
Kepala Dinsos P3AKB Sumenep, Rahman Riadi, mengatakan timnya turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data proposal dengan kondisi eksisting. Mulai dari legalitas lembaga, aktivitas kepengurusan, hingga kondisi fisik bangunan masjid, musala, atau sekretariat yayasan.
“Verval ini krusial. Kami tidak mau ada lembaga fiktif atau yang sudah tidak aktif tapi tetap dapat bantuan. Setiap rupiah harus tepat sasaran,” tegas Rahman.
Ia merinci, 115 calon penerima tahun ini terdiri dari masjid, musala, yayasan pendidikan, serta ormas keagamaan dan kemasyarakatan. Seluruhnya wajib melampirkan SK Kemenkumham atau surat keterangan terdaftar sebagai syarat utama.
“Legalitas itu harga mati. Kalau tidak ada, otomatis gugur meski butuh,” ujarnya.
Rahman mengakui verval kepulauan menjadi tantangan tersendiri. Faktor cuaca, jarak antarpulau, dan sinyal komunikasi membuat tim harus meluangkan waktu lebih lama. Namun ia optimistis tahap ini rampung sebelum Juni 2026.
Setelah verval, Dinsos P3AKB akan langsung mengajukan draf SK Bupati ke Bagian Hukum Setda Sumenep. SK inilah yang menjadi dasar hukum transfer dana hibah ke rekening masing-masing lembaga.
“Begitu SK turun, kami langsung proses SP2D. Target kami pencairan di semester I, tidak mundur sampai akhir tahun,” kata Rahman.
Langkah percepatan ini berkaca dari realisasi 2025. Saat itu, pagu hibah kelembagaan terserap di bawah 70 persen. Banyak lembaga yang sudah ditetapkan sebagai penerima tidak sempat mencairkan dana karena SK dan proses administrasi baru kelar November.
” Batas pencairan APBD 15 Desember. Sementara lembaganya baru dapat SK akhir November. Waktu mepet, SPJ tidak nutut. Akhirnya dana kembali ke kasda. Sayang sekali,” ungkap Rahman.
Belajar dari itu, tahun ini Dinsos P3AKB memajukan seluruh tahapan. Verval dipercepat, koordinasi dengan Bagian Hukum diintensifkan, dan sosialisasi ke calon penerima digencarkan sejak awal.
“Kami sudah ingatkan ke lembaga-lembaga, siapkan rekening aktif dan dokumen dari sekarang. Begitu SK turun, bisa langsung cair tanpa hambatan administrasi,” pungkasnya.(hfw)
KETERANGAN FOTO: Kepala Dinsos P3AKB Sumenep, Rahman Riadi












