PMII Geruduk Kantor Bupati Sumenep: Tagih Keberpihakan untuk Petani Tembakau

SUMENEP, beritakan.co.id – Kantor Bupati Sumenep, Jumat 8/5/2026, digeruduk puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Spanduk dibentangkan, megafon meraung. Mereka datang membawa satu keresahan: nasib petani dan buruh tani tembakau yang dinilai belum terlindungi di tengah masifnya tata niaga tembakau.

Sorotan utama massa aksi tertuju pada Perda No. 12 Tahun 2021 dan Perbup No. 30 Tahun 2024 tentang tata niaga tembakau.
Menurut PMII, dua regulasi itu mandul di lapangan. Harga tembakau tetap fluktuatif, tengkulak masih leluasa menekan, sementara buruh tani hidup dengan upah di bawah standar.

“Kebijakan ini lahir, tapi petani tetap menjerit. Harga tembakau anjlok saat panen, upah buruh tani masih rendah. Untuk siapa aturan ini dibuat kalau bukan untuk petani?” tegas Nuris, koordinator lapangan aksi, di hadapan massa.

Dalam orasinya, PMII mendesak tiga tuntutan pokok: pertama; jaminan perlindungan harga dasar tembakau saat musim panen; kedua; perbaikan skema upah dan jaminan sosial bagi buruh tani; ketiga, evaluasi total regulasi tata niaga yang ada karena dinilai lebih mengakomodir kepentingan pengusaha besar.

“Revisi. Jangan hanya menguntungkan segelintir pihak. Petani kecil butuh bukti, bukan janji,” teriak Nuris.

Aksi yang berlangsung tertib itu juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik monopoli pembelian tembakau oleh pabrikan.
Akibatnya, petani tidak punya posisi tawar dan terpaksa menjual di bawah harga produksi.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Sekda Sumenep Agus DS turun langsung menemui massa.

Ia menyatakan, Pemkab Sumenep menampung semua aspirasi mahasiswa dan berjanji akan mengkaji ulang regulasi yang dipersoalkan.

“Tentu jadi perhatian kami. Harapan kita sama, harga tembakau harus stabil dan petani tidak dirugikan. Aspirasi ini akan kami bawa ke meja evaluasi,” ujar Agus.

Agus menambahkan, Pemkab terus berkoordinasi dengan pelaku usaha, pabrikan, asosiasi petani, dan DPRD untuk menjaga tata niaga tembakau tetap kondusif.

“Kami tidak diam. Komunikasi dengan petani dan pengusaha terus jalan. Prinsipnya, semua pihak harus untung, tapi petani jangan sampai buntung,” tandasnya.

Meski dijanjikan evaluasi, massa PMII menegaskan akan terus mengawal.
Bagi mereka, regulasi tanpa keberpihakan hanya akan jadi pasal-pasal kosong di atas kertas.(hfw)

 

KET. FOTO: Momen Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus DS, saat menanggapi tuntutan massa aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *