Pemkab Sumenep Siapkan Rp400 Juta per Tahun untuk Lestarikan Cagar Budaya

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan anggaran sebesar Rp400 juta setiap tahun untuk pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Keris.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga warisan sejarah Sumenep yang sudah berumur ratusan tahun, sekaligus mencegah kerusakan, pengabaian, maupun perubahan fungsi pada situs-situs bersejarah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menegaskan, bahwa keberadaan cagar budaya harus dirawat dan tidak boleh diubah demi kepentingan lain.

“Jangan sampai ada cagar budaya yang diruntuhkan lalu dialihfungsikan. Itu tidak boleh,” katanya pada Jumat (8/5).

Ia menjelaskan, jika diperlukan perbaikan pada bangunan atau situs cagar budaya, prosesnya harus tetap mempertahankan bentuk dan kondisi aslinya agar nilai sejarah tidak hilang.

“Kalau memang perlu dibenahi, harus tetap sesuai kondisi awal. Tidak boleh diubah,” tegasnya.

Fauzi juga mengakui, anggaran Rp400 juta per tahun belum cukup untuk menjangkau seluruh situs bersejarah di Sumenep yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.

Mengingat Sumenep merupakan daerah tua dengan jejak sejarah panjang, banyak peninggalan budaya yang masih memerlukan perhatian khusus.

“Anggaran Rp400 juta itu mungkin belum sebanding dengan jumlah situs di Sumenep yang bisa jadi cagar budaya. Karena Sumenep ini memang sudah berusia ratusan tahun,” ucapnya.

Ia berharap dukungan masyarakat juga turut berperan dalam menjaga dan melaporkan kondisi situs bersejarah di lingkungannya.(hfw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *