SUMENEP, beritakan.co.id – Komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di balik jeruji ditegaskan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep melalui aksi nyata di lapangan.
Seusai menggelar apel Ikrar Pemasyarakatan, jajaran Rutan Sumenep langsung tancap gas melakukan razia besar-besaran di seluruh kamar hunian warga binaan, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipadukan dengan tes urine yang melibatkan aparat penegak hukum.
Langkah ini menjadi bukti bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremoni.
“Ini tindak lanjut konkret di lapangan,” tegas Plh. Kepala Rutan Sumenep, Samhaji.

Penggeledahan dilakukan menyeluruh di setiap blok hunian dengan pengawasan ketat.
Meski begitu, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berpedoman pada standar operasional prosedur. Selain menggeledah kamar, petugas juga melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara selektif untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Sumenep bersinergi dengan personel Polri dan TNI. Kolaborasi ini dimaksudkan sebagai penguatan sistem pengamanan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Tak hanya razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumenep. Sebanyak 18 warga binaan dipilih secara acak dan 5 petugas rutan turut menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Samhaji menegaskan, kegiatan ini adalah wujud keseriusan lembaga dalam menjaga integritas.
“Ini bukan kegiatan rutin biasa, tetapi bentuk keseriusan kami setelah ikrar bersama.
Kami ingin memastikan Rutan Sumenep benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk pelanggaran,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat sebagai garda terdepan pengawasan.
“Ke depan kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala bersama APH sebagai upaya pencegahan dini sekaligus menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” imbuhnya.
Melalui langkah konsisten tersebut, Rutan Kelas IIB Sumenep menegaskan posisinya sebagai institusi yang serius membangun sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, disiplin, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang. (hfw)












