SUMENEP, beritakan.co.id mik dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. Sejumlah keluhan dari mahasiswa yang kesulitan mengambil dokumen kelulusan memicu perbincangan.
Menanggapi isu tersebut, pihak kampus membantah keras adanya praktik penahanan ijazah. Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menegaskan bahwa seluruh mahasiswa diperlakukan sama dalam proses pengambilan ijazah tanpa ada sistem tebang pilih.
“Tidak ada pembedaan maupun mekanisme khusus yang diterapkan. Ijazah dapat diambil oleh seluruh mahasiswa yang sudah menyelesaikan kewajiban administrasi dan memenuhi syarat akademik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (18/5).
Menurutnya, prosedur yang berjalan saat ini merupakan mekanisme baku yang mengacu pada ketentuan administrasi di lingkungan universitas. Selama persyaratan belum dipenuhi, ijazah memang belum bisa diserahkan sesuai aturan.
“Yang terjadi bukan penahanan ijazah. Ini murni bagian dari tertib administrasi yang wajib diselesaikan mahasiswa sebelum dokumen akademik diserahkan,” jelas Budi.
Ia menjelaskan, polemik yang muncul lebih disebabkan oleh adanya mahasiswa yang masih memiliki tanggungan administrasi di kampus. Kondisi ini, kata Budi, serupa dengan prosedur standar yang diterapkan hampir di semua perguruan tinggi.
Pihak kampus tidak merinci berapa jumlah mahasiswa yang terkendala dan dari fakultas mana. Budi hanya menyebut bahwa setiap kasus ditangani secara individual melalui koordinasi dengan bagian administrasi.
Untuk meredam keresahan, UNIBA Madura membuka jalur komunikasi langsung bagi mahasiswa yang mengalami kendala.
“Jika ada masalah, silakan datang langsung ke bagian administrasi untuk berkoordinasi. Kami siap membantu menyelesaikannya dengan baik,” tambahnya.
Klarifikasi ini disampaikan kampus untuk meluruskan perkembangan isu terkini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun di kalangan civitas akademika.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak mahasiswa yang menyuarakan keluhan. Beberapa unggahan terkait isu ini masih beredar di platform media sosial, namun belum dapat diverifikasi secara independen.
Pakar pendidikan tinggi menilai, keterlambatan penyerahan ijazah karena administrasi memang lazim terjadi. Namun, transparansi prosedur dan komunikasi yang cepat dengan mahasiswa dinilai penting agar tidak memicu spekulasi.
“Masalahnya biasanya bukan pada penahanan, tapi pada miskomunikasi. Kampus perlu menjelaskan prosedur secara terbuka sejak awal,” ujar seorang akademisi di Madura yang meminta tidak disebut namanya.
Dengan klarifikasi ini, UNIBA Madura berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang menimbulkan keresahan terkait proses kelulusan mahasiswa. Kampus juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya.(hfw)
KET. FOTO: Wakil Rektor 1 UNIBA Madura, Budi Suswanto












