SUMENEP, beritakan.co.id – Akses warga desa terhadap layanan hukum di Sumenep makin diperluas. LBH Achmad Madani Putra dan Rekan menggelar pelatihan paralegal di Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat pekan lalu.
Kegiatan di lantai III gedung tersebut mendapat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pemkab menilai program ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum warga dan memperkuat pendampingan hukum sampai tingkat desa.
Hizbul Wathan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan kebutuhan mendesak akan tenaga paralegal.
“Warga desa masih membutuhkan pendampingan hukum yang sederhana, mudah diakses, dan hadir langsung dalam kehidupan sehari-hari. Paralegal diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum dan institusi terkait,” ujar Wathan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan berwawasan kemanusiaan bagi para paralegal. “Peran paralegal tidak hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu menjadi penengah yang menghadirkan solusi damai. Nilai kemanusiaan harus menjadi dasar dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” kata Wathan.
“Hukum tidak boleh hanya dipahami oleh kelompok tertentu. Seluruh masyarakat harus punya akses yang sama terhadap keadilan,” tambahnya.
Pelatihan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, hingga perwakilan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong peningkatan layanan melalui penguatan pos bantuan hukum di tingkat desa. Penguatan ini diharapkan terwujud lewat kerja sama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan para paralegal di lapangan.
Panitia berharap pelatihan ini mencetak paralegal desa yang mampu memperluas kesadaran hukum dan mempermudah warga Sumenep mendapatkan akses keadilan yang lebih merata, kata Wathan.(Itn)
KET. FOTO: Staf Ahli Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan saat beri sambutan di pelatihan paralegal, Graha Wiraraja.












