*DPRD Sumenep Awasi Penyaluran Bantuan Susu Rp570 Juta Cegah Stunting*
SUMENEP, beritakan.co.id – Demi mencegah stunting, DPRD Sumenep melalui Komisi IV memastikan bantuan susu senilai hampir Rp570 juta benar-benar sampai ke balita dan ibu hamil yang membutuhkan. Susu bantuan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) ini disalurkan melalui puskesmas di seluruh kecamatan.
Menurut anggota Komisi IV, K. Sami’oeddin, program ini merupakan intervensi tambahan untuk menjaga kesehatan generasi penerus dan ibu hamil di Sumenep.
“Demi memastikan program berjalan sesuai sasaran, kami menekankan pentingnya pengawasan mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan. Kami sudah berkoordinasi dengan puskesmas dan aparatur desa di masing-masing dapil,” ujar Sami’oeddin.
“Kami kemarin minta puskesmas mengumpulkan kepala desa dan perangkatnya agar program ini dipahami bersama dan tepat menyasar yang membutuhkan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, bantuan susu ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan kini memasuki tahun kedua sebagai bagian dari intervensi penurunan stunting di Sumenep. Selain penyaluran susu, pemerintah juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan balita.
Persoalan stunting di Kabupaten Sumenep masih mendapat perhatian serius karena masih ditemukan kasus kekurangan gizi pada balita dan ibu hamil di sejumlah wilayah pelosok.
DPRD bersama pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pendataan dan identifikasi penerima intervensi gizi. Peran kepala desa dinilai krusial karena memahami kondisi masyarakat setempat.
Meskipun tren stunting menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir, tantangan utama saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan, mengikuti penyuluhan, serta memenuhi kebutuhan gizi bagi ibu hamil dan balita.
“Keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan program penurunan stunting. Karena itu, upaya edukasi dan pendampingan harus terus diperkuat,” tegas Sami’oeddin.(itn)
KET. FOTO: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep K.H.Sami’oeddin (dok. Istimewa)












