Daerah  

DBHCHT Rp2,1 Miliar untuk 20 Kelompok Tani, Pemkab Sumenep Genjot Benih Prancak-95

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemkab Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau/DBHCHT 2026 senilai Rp2,1 miliar untuk penguatan komoditas tembakau. Bantuan berupa benih varietas Prancak-95/M95 sudah disalurkan sebulan lalu ke 20 kelompok tani di berbagai kecamatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan pemilihan Prancak-95 bukan tanpa alasan. Varietas ini sudah lama jadi identitas tembakau Sumenep karena adaptif dengan kondisi lahan setempat dan menghasilkan kualitas panen yang kompetitif.

“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas tembakau Sumenep,” ujar Chainur pada Senin 22/6.

Proses distribusi benih dilakukan oleh bidang teknis DKPP sekitar satu bulan lalu. Langkah cepat ini diambil agar petani bisa menyiapkan musim tanam sesuai jadwal.

Setiap kelompok tani penerima mendapat paket benih seberat ±300 gram. Volume itu diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 900 ribu bibit tembakau yang kemudian dibagi ke anggota kelompok.

DKPP Sumenep menerapkan prinsip pemerataan. Hampir semua kecamatan di Sumenep dinilai punya potensi setara untuk budidaya tembakau, sehingga bantuan disebar proporsional.

Chainur menegaskan, pemanfaatan DBHCHT adalah strategi Pemkab untuk memperkuat sektor pertanian unggulan daerah. Targetnya jelas: dongkrak produktivitas tembakau dan berimbas ke kesejahteraan petani.

“Kontribusi program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi tembakau dan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani di Sumenep,” katanya.(Itn)

 

KET. FOTO: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (dok.ist) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *