Daerah  

Pengawasan Koperasi Diperketat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Akuntabel

FOTO: Tim DKUPP Sumenep turun langsung melakukan pengawasan. Tujuannya satu: memastikan koperasi dikelola secara akuntabel, transparan,dan berpihak pada anggota (dok./kon)

SUMENEP, beritakan.co.id – Komitmen Pemkab Sumenep menjaga integritas lembaga koperasi kembali ditegaskan. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan melalui Pengawas Koperasi kini mengintensifkan pengawasan terhadap seluruh koperasi aktif di wilayah Sumenep.

Pengetatan supervisi ini bertujuan agar operasional koperasi berjalan sesuai koridor hukum, menerapkan prinsip tata kelola yang akuntabel, serta mempertahankan posisinya sebagai pilar ekonomi rakyat yang kredibel di mata anggota dan masyarakat.

Ruang lingkup pengawasan tidak hanya kelengkapan administrasi. Diskop UKM dan Perindag juga menelaah struktur kelembagaan, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, hingga indikator kesehatan usaha koperasi secara menyeluruh. Pendekatan berkelanjutan ini diharapkan mendorong koperasi tumbuh dengan standar profesional dan memberi dampak ekonomi optimal bagi anggotanya.

Hendra Suspriyono, Pengawas Koperasi Diskop UKM dan Perindag Sumenep, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program pembinaan rutin. Fungsinya ganda: membimbing koperasi sekaligus memonitor kepatuhan agar selaras dengan ketentuan daerah.

Ia menyampaikan pada Kamis, 2/7/2026, bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan juga diarahkan agar tata kelola administrasi berjalan tertib serta manfaatnya langsung dirasakan anggota.

Hendra menambahkan, kegiatan pengawasan dibarengi pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada pengurus. Upaya ini ditempuh agar koperasi tidak sekadar memenuhi kepatuhan regulasi, melainkan juga meningkatkan profesionalisme manajemen organisasi dan pengembangan usaha.

Ia menilai koperasi yang sehat dan dikelola profesional memiliki posisi strategis sebagai pendorong laju ekonomi masyarakat. Atas dasar itu, Diskop UKM dan Perindag berkomitmen memperkuat kualitas pembinaan koperasi di Sumenep. Tujuannya agar koperasi lokal mencapai kemandirian, daya saing, serta keberlanjutan usaha.

“Koperasi di Kabupaten Sumenep diharapkan tumbuh sehat, tata kelolanya semakin berkualitas, dan berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,” tegasnya.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *