SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah pusat resmi menyetujui pembukaan jenjang Sekolah Rakyat Menengah Atas di Sekolah Rakyat Terintegrasi 49 Kabupaten Sumenep. Pembukaan SRMA menambah akses pendidikan lanjutan bagi anak dari keluarga prasejahtera dan miskin ekstrem tanpa perlu mutasi ke sekolah lain.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi atau SRT 49 Sumenep Norani Yanuar Subaidi membenarkan persetujuan tersebut. Saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial Kabupaten Sumenep masih menjaring calon siswa agar kuota terpenuhi sesuai pagu.
“Untuk jenjang SRMA sudah disetujui. Pengajuan kepada pimpinan telah kami lakukan sebelumnya dan alhamdulillah mendapat lampu hijau. Proses penjangkauan peserta didik kini sedang berjalan agar pagu siswa dapat dipenuhi,” ujar Norani pada Sabtu 4 Juli 2026.
Berbeda dengan sekolah umum, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran terbuka. Penerimaan peserta didik dilakukan lewat penjangkauan langsung oleh pendamping Program Keluarga Harapan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, di bawah koordinasi Dinas Sosial, dengan acuan data keluarga sasaran.
SRT 49 Sumenep memiliki kapasitas maksimum 100 peserta didik. Saat ini tercatat 78 siswa aktif, sehingga tersisa 22 kursi. Kuota sisa itu akan diprioritaskan untuk jenjang SRMA yang baru dibuka.
Norani menjelaskan, penetapan peserta didik belum final karena masih menyelesaikan administrasi melalui aplikasi Setara yang dikelola pemerintah pusat. Seluruh calon siswa wajib tercatat di aplikasi tersebut sebelum resmi mengikuti pembelajaran.
“Kami berharap keberadaan SRMA dapat membuka peluang lebih besar bagi anak-anak untuk menuntaskan pendidikan sampai jenjang menengah atas di bawah naungan Sekolah Rakyat,” kata Norani.(itn)
FOTO: Bangunan Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) yang berlokasi di Kecamatan Batuan Sumenep (dok./ist)












