JAKARTA, beritakan.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berkomitmen memitigasi dampak potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Langkah ini diambil agar beban finansial calon jemaah tidak melonjak signifikan.
Proyeksi kenaikan BPIH 2027 muncul karena penyesuaian sejumlah komponen layanan yang biayanya naik. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan prinsip utama kementerian adalah menjaga jemaah agar tidak terbebani.
“Prinsip kami adalah menjaga agar jemaah tidak terbebani. Meskipun proyeksi kenaikan biaya memang ada, kami akan mengupayakan skema yang membuat kenaikan tersebut tidak memberatkan jemaah kita,” jelas Menhaj Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 4 Juli 2026.
Menhaj Irfan merinci, rencana kenaikan BPIH dilatarbelakangi meningkatnya biaya operasional haji hampir menyeluruh. Pemicunya:
1. Kurs rupiah melemah terhadap dolar AS
2. Harga avtur naik sehingga memengaruhi biaya penerbangan
3. Tarif baru Arab Saudi untuk layanan, termasuk di area Masyair
Tambahan lain, Pemerintah Arab Saudi menghapus Kategori D dan menaikkan seluruh layanan ke Kategori C. Perubahan level layanan ini berdampak langsung pada komponen biaya penyelenggaraan haji.
Pembahasan acuan penetapan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dilakukan pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan perlunya kewaspadaan terhadap potensi kenaikan BPIH 2027. Antisipasinya lewat evaluasi komprehensif seluruh komponen biaya dan peningkatan efisiensi layanan. Tujuannya agar beban finansial jemaah tetap terjaga.
Berdasarkan kalkulasi kebutuhan penyelenggara ibadah haji, Marwan menilai ada indikasi kuat biaya haji berpotensi naik. Ia mendorong pemerintah segera menyusun rincian komponen yang bisa dioptimalkan.
“Komponen tiket penerbangan ruang geraknya terbatas karena terikat kebijakan dan tarif maskapai. Sementara layanan akomodasi perlu ditelaah ulang dengan prinsip efisiensi, tanpa mengorbankan mutu pelayanan jemaah,” kata Marwan.
Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhag akan mengkaji berbagai skema pembiayaan. Tujuannya meminimalkan potensi kenaikan biaya yang harus ditanggung jemaah.(itn)
FOTO: Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan sambutan.(dok./HARIANDISWAY)












