Daerah  

Verifikasi 208 Usulan Pokir DPRD, Bappeda Sumenep Pastikan RKPD 2027 Tepat Sasaran

SUMENEP, beritakan.co.id – BAPPEDA Kabupaten Sumenep saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap 208 usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD atau Pokir untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2027. Verifikasi dilakukan untuk menguji kelayakan teknis, ketersediaan anggaran, dan kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan proses ini menjadi kunci agar setiap aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD dapat dijalankan secara terukur dan tidak tumpang tindih.

“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan setiap usulan yang masuk benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep, serta mendukung pencapaian target RPJMD,” ujar Arif pada Selasa, (7/7).

Menurut Arif, penyusunan RKPD 2027 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan menekankan tiga prinsip utama: kesinambungan kebijakan, efektivitas program, dan responsivitas terhadap kebutuhan riil di lapangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Untuk menjaring kebutuhan tersebut, Pemkab Sumenep membuka dua jalur aspirasi. Jalur pertama bersifat partisipatif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Forum ini dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Jalur kedua bersifat representatif melalui DPRD daerah pemilihan. Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD menghimpun aspirasi konstituen dan menuangkannya dalam 208 usulan Pokir.

“Pembangunan yang kami rancang tidak hanya mengacu pada target RPJMD, tetapi juga harus menjawab aspirasi masyarakat. Karena itu partisipasi publik menjadi unsur utama dalam setiap tahapan,” jelas Arif.

Seluruh usulan Pokir itu kini telah diintegrasikan dalam pembahasan Musrenbang RKPD 2027. Integrasi ini bertujuan agar program prioritas pemerintah daerah tidak hanya berbasis data teknokratis, tetapi juga memiliki dasar legitimasi politik dari DPRD.

Arif menambahkan, setiap usulan yang masuk akan melalui tahap verifikasi, analisis kelayakan, dan sinkronisasi dengan kapasitas fiskal daerah. Pendekatan ini juga untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan yang menjadi karakteristik geografis Kabupaten Sumenep.

“Dengan kerangka perencanaan yang inklusif dan terukur, kami menargetkan dokumen pembangunan 2027 dapat menjadi acuan yang lebih tepat sasaran dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(itn)

 

KET. FOTO: Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S. TP., MSI., IPU., ASEAN Eng saat menyampaikan paparan terkait program prioritas daerah. (Dok./ist) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *