Daerah  

Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

FOTO: Penandatanganan berita acara pelantikan dan rotasi jabatan Pemkab Sumenep berlangsung di hadapan Bupati Sumenep (dok./is)

SUMENEP, beritakan.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah 31 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pelantikan berlangsung di Pendopo Agung, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan jabatan yang diemban bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan yang diemban bukan semata-mata sebagai bentuk penghormatan, melainkan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Untuk itu, laksanakan tugas dengan dedikasi tinggi, loyalitas, serta integritas,” ujar Achmad Fauzi.

Bupati menyebut pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam mengawal keberhasilan program pembangunan daerah sesuai target yang telah ditetapkan.

Untuk itu, ia menginstruksikan tiga hal utama: mengoptimalkan koordinasi antar perangkat daerah, memperkuat sinergi lintas sektor, dan mendorong lahirnya inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Esensi kepemimpinan tidak terletak pada kewenangan. Kepemimpinan menuntut keteladanan, kemampuan memberi solusi, membangun sinergi, serta menjadi panutan bagi seluruh jajaran,” tegasnya.

Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru agar memahami tugas pokok dan fungsi di unit masing-masing. Penanaman budaya disiplin disebut sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyoroti tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. Ia menekankan Aparatur Sipil Negara wajib melakukan pengembangan diri secara berkelanjutan melalui tiga dimensi: penguasaan pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan penguatan etos kerja.

“ASN tidak boleh berpuas diri terhadap kompetensi yang dimiliki. Pembelajaran dan inovasi adalah prasyarat agar mampu menghadirkan layanan optimal bagi masyarakat,” katanya.

Penguatan kompetensi ASN, menurut Bupati, merupakan langkah strategis membentuk birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan. Birokrasi seperti ini diharapkan mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati mendorong transformasi budaya kerja di seluruh perangkat daerah. Budaya kerja yang diinginkan adalah budaya produktif, adaptif terhadap perubahan, dan fokus pada pencapaian kinerja.

“Sinergi dan kolaborasi antar lembaga juga unsur krusial untuk menjamin percepatan implementasi berbagai program pembangunan,” pungkasnya.

Pada pelantikan tersebut, 31 pejabat yang dilantik terdiri dari Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *