Daerah  

Kacang Hijau Kuning “Arta'” Sumenep Dikaji BRIN, DKPP Targetkan Jadi Varietas Unggulan Daerah

FOTO: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (dok./is)

SUMENEP, beritakan.co.id – Varietas kacang hijau berwarna kuning khas Sumenep yang dikenal masyarakat dengan sebutan Arta’ kini masuk dalam kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Pengusulan ini dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep sebagai upaya pengakuan terhadap plasma nutfah lokal.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan proses pengajuan hak atas kekayaan intelektual untuk varietas ini sudah berjalan. Tahapan tersebut menjadi prasyarat sebelum Arta’ ditetapkan sebagai komoditas unggulan asal Sumenep.

“Proses penelitiannya masih berlangsung. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pemurnian dan pelepasan varietas. Penetapan sebagai varietas Sumenep baru bisa dilakukan setelah seluruh rangkaian tuntas. Kami berharap proses ini selesai dalam tahun berjalan,” ujar Chainur Rasyid, Selasa 14 Juli 2026 di kantornya.

Komoditas kacang hijau lokal ini didaftarkan dengan nama Arta’ Potre Koneng. Penamaan tersebut merujuk pada karakteristik yang secara signifikan berbeda dari kacang hijau pada umumnya.

Perbedaan paling mencolok ada pada warna kuning yang lebih terang, serta bentuk dan tekstur bijinya yang menjadi ciri khas.

“Sebenarnya ini masih tergolong kacang hijau. Tapi ia punya keunikan di warna, bentuk, dan tekstur. Varietas ini kekayaan lokal yang hanya ada di Sumenep, sehingga sudah semestinya kita jadikan kebanggaan,” jelas Inong.

Inong menambahkan, Arta’ sudah lama dibudidayakan masyarakat dan penyebarannya cukup luas. Area pertanaman utama berada di wilayah utara dan barat Sumenep, meliputi Kecamatan Manding, Batuputih, Ambunten, Pasongsongan, dan Lenteng.

Hasil panennya bahkan sudah menembus pasar luar daerah. Komoditas Arta’ secara rutin diperdagangkan di pasar-pasar tradisional Sumenep dan telah dipasarkan hingga ke Surabaya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di kota tersebut.

Selain Arta’ Potre Koneng, DKPP Sumenep juga mengusulkan sejumlah komoditas lain untuk dilindungi sebagai varietas asli daerah. Daftar usulan itu mencakup pisang kepo’, kacang koma’, cabbhi jhamo, tembakau Prancak CK-95, bhabeng mera, cengkeh Masalembu, timun, serta cabai rawit khas Sumenep.

“Selain Arta’ Potre Koneng, ada juga tembakau CK-95, cabbhi jhamo, kacang koma’, cengkeh Masalembu, dan beberapa komoditas lain yang saat ini masih dalam proses pendataan,” kata Inong.

Menurutnya, kegiatan inventarisasi varietas lokal memiliki peran strategis. Tujuannya untuk memastikan kelestarian tanaman, menumbuhkan rasa bangga terhadap produk lokal, serta menjaga keberlanjutan pengetahuan itu untuk generasi mendatang di Sumenep.

DKPP menargetkan varietas lokal Sumenep menjadi identitas pertanian daerah sekaligus komoditas bernilai ekonomi tinggi.

“Kami berharap varietas lokal ini bisa menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya petani. Upaya pengembangan ke depan akan terus kami lanjutkan dan perkuat,” pungkasnya.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *