Daerah  

Inspektur Sumenep: Disiplin ASN Bukan Hanya Soal Tepat Waktu, tapi Integritas dan Pelayanan

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan pentingnya penegakan budaya disiplin di lingkungan birokrasi. Penegasan itu disampaikan dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin, 20 Juli 2026.

Apel dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Sumenep, Drs. R. Syahwan Effendi. Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak berhenti pada kepatuhan administratif semata.

“Disiplin tidak bisa disederhanakan hanya sebatas hadir tepat waktu. Disiplin sejati tercermin dari tanggung jawab dalam bekerja, kepatuhan terhadap etika kerja, serta kesungguhan dalam melayani masyarakat,” tegas Syahwan.

Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dari cara aparatur menjalankan tugas dan amanah, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terbentuk.

“Keteladanan seorang ASN harus tampak pada sikap, etika, disiplin, dan kinerja profesional. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sesungguhnya dimulai dari cara aparatur melaksanakan tugas dan kewajibannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syahwan mendorong seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan standar pelayanan prima. Bentuk konkretnya, lanjut dia, seperti menyelesaikan pelayanan sesuai SOP, tidak menunda administrasi, dan bersikap ramah kepada masyarakat.

“Kami akan turun langsung melakukan sidak ke OPD dan ruang pelayanan. Ke depan, penilaian kinerja ASN tidak hanya dari absensi. Yang berkinerja baik akan kami beri apresiasi, yang lalai akan ada konsekuensi,” tegasnya.

Apel gabungan ini dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan Pemkab Sumenep. Tampak hadir para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional.

Inspektur menilai birokrasi dengan kedisiplinan tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan publik. Dengan penguatan disiplin dan etos kerja ASN, Pemkab Sumenep menargetkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.

“Target kita jelas. Waktu pelayanan di MPP dan OPD harus lebih cepat, pengaduan masyarakat direspon maksimal 1×24 jam. Itu semua berawal dari disiplin kita sendiri,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja dan penguatan nilai-nilai dasar ASN: berintegritas, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.(itn)

 

KET. FOTO: Kepala Inspektorat Daerah Sumenep, Drs.Raden Achmad Syahwan Effendy (dok./sumenepkab.go.id) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *