Daerah  

Pemkab Sumenep Dorong Birokrasi Profesional Lewat Manajemen Talenta ASN

FOTO: Wabup Sumenep, Sekda & Kepala BKPSDM Sumenep bersama Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr.Herman dalam Expose Manajemen Talenta ASN di Jakarta. (dok./is)

JAKARTA – beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu strategi utamanya adalah penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara.

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dalam forum Exposé Manajemen Talenta ASN yang digelar di Jakarta. Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra dan Kepala BKPSDM Benny Irawan. Pemaparan disampaikan langsung di hadapan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman.

Dalam forum tersebut, delegasi Pemkab Sumenep memaparkan kesiapan dan langkah konkret daerah dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta. Program ini menjadi bagian penting dari penguatan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.

Sistem merit menempatkan pengembangan karier ASN pada prinsip objektivitas. Tolok ukurnya bukan lagi semata masa kerja, melainkan kompetensi, potensi, integritas, dan capaian kinerja.

“Setiap ASN wajib diberikan peluang yang setara untuk bertumbuh berdasarkan kapasitas dan capaian kinerjanya. Melalui skema ini, kami menargetkan terbentuknya jajaran birokrasi yang profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memiliki daya adaptasi terhadap tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang,” ujar KH. Imam Hasyim.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa penerapan Manajemen Talenta bukan hanya untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas SDM aparatur, dengan tujuan akhir meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Senada, Sekda Agus Dwi Saputra menyebut Manajemen Talenta akan menjadi dasar pola pembinaan karier ASN yang objektif dan terbuka.
“Ke depan, jenjang karier tidak hanya ditentukan oleh lamanya pengabdian. Penilaian juga akan mempertimbangkan kompetensi dan prestasi kerja. Dengan begitu, implementasi sistem merit bisa berjalan berkelanjutan dan taat asas,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung. Mulai dari penyusunan peraturan daerah, penguatan kelembagaan, sosialisasi, hingga pemutakhiran data ASN sebagai basis pengelolaan talenta.

“Kesinambungan penyediaan seluruh perangkat pendukung terus kami lakukan. Tujuannya agar penerapan Manajemen Talenta ASN dapat berjalan optimal dan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Sumenep,” kata Benny.

Menanggapi pemaparan itu, Dr. Herman mengapresiasi kesungguhan Pemkab Sumenep dalam membangun sistem manajemen ASN berbasis merit.
“Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen yang telah ditunjukkan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memiliki peran strategis dalam memastikan penerapan Manajemen Talenta ASN berjalan optimal dan berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi yang sudah terjalin terus diperkuat. Penguatan kerja sama diharapkan mampu melahirkan aparatur yang unggul sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *