Daerah  

Atasi Kendala Geografis, Sumenep akan Pasang Insinerator ke Sapeken

FOTO: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si. (dok/is)

SUMENEP, beritakan.co.id – Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sumenep akan mengadakan insinerator berkapasitas 30 ton per proses untuk mengatasi timbunan sampah di Kecamatan Kepulauan Sapeken.

Langkah ini diambil karena keterbatasan akses pengangkutan sampah dari wilayah kepulauan ke Tempat Pembuangan Akhir TPA Batuan di daratan.

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan pemilihan insinerator didasarkan pada kondisi geografis Sapeken.

“Sebagai wilayah kepulauan, Sapeken memiliki keterbatasan dalam pendistribusian sampah ke daratan. Pemrosesan dengan mesin Refuse Derived Fuel RDF di TPA Batuan tidak dapat diterapkan di sana,” ujar Anwar pada Jumat, 24 Juli 2026.

RDF adalah teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Karena tidak memungkinkan, Pemkab memilih insinerator yang bisa membakar langsung di lokasi.

Pengadaan insinerator merupakan bagian dari optimalisasi Tempat Penampungan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle TPS 3R. Bangunan TPS di Sapeken sudah tersedia.

Mekanismenya, sampah yang sudah dipilah akan dibakar terlebih dahulu. Residu berupa abu kemudian dipadatkan, ditimbun dengan lapisan tanah, dan ditanami pepohonan untuk penghijauan.

DLH juga menyebut abu hasil pembakaran berpotensi diolah menjadi bahan baku pupuk kompos.

“Proses pembakaran akan berjalan sesuai standar. Kami pastikan dampak terhadap lingkungan ditekan seminimal mungkin dan mutu emisi memenuhi baku mutu yang berlaku,” tegas Anwar.

Nilai investasi satu unit insinerator diperkirakan lebih dari Rp300 juta.

Koordinasi telah dilakukan dengan pihak kecamatan dan Pemerintah Desa Sapeken. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh.

Armada pengangkutan sampah di pusat kecamatan juga sudah siap. Dengan begitu, pengambilan sampah dari titik kumpul maupun rumah tangga bisa lebih efisien.

Pemdes berencana menyusun aturan teknis, termasuk kemungkinan penerapan iuran warga. Iuran ditujukan untuk operasional petugas serta perawatan armada dan peralatan.

Usai pengadaan, DLH bersama OPD terkait akan turun langsung untuk edukasi kepada masyarakat tentang sistem pengelolaan baru.

Anwar menambahkan, Pemkab menggandeng swasta. Kangean Energy Indonesia KEI ditunjuk sebagai mitra utama. Selama ini KEI sudah mendukung fasilitas pengelolaan sampah serta program pemberdayaan generasi muda di Sapeken.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *