Daerah  

Sinergi Edukasi Pajak di Sumenep: Naghfir’s Institute, PPAT dan KPP Dorong Kesadaran Wajib Pajak

FOTO: Momen penyerahan cenderamata dari Dr. Naghfir – Direktur Naghfir’s Institute kepada Bapak Mohammad Rasyid Ridho – Kepala KPP Pratama Sumenep. Menegaskan komitmen bersama melanjutkan sinergi demi meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan di Sumenep.

SUMENEP, beritakan.co.id – Kesadaran pajak di Kabupaten Sumenep kembali didorong melalui forum edukasi. Naghfir’s Institute berkolaborasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Pengda IPPAT Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi perpajakan, Jumat 30 Juli 2026.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama KPP Pratama Sumenep, Mohammad Rasyid Ridho, sebagai pemateri utama. Pesertanya terdiri dari anggota PPAT, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat.

Tujuannya dua hal. Pertama, memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi perpajakan terbaru. Kedua, membangun kerja sama erat antara institusi profesi, lembaga pendidikan, dan otoritas pajak.

Direktur Naghfir’s Institute, Dr. Naghfir, menegaskan kepatuhan pajak tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.

“Kepatuhan harus ditumbuhkan dari kesadaran. Karena itu diperlukan edukasi berkelanjutan agar masyarakat paham peran pajak sebagai instrumen utama pembangunan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Pajak adalah wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam pembangunan bangsa.

Karena itu, Naghfir’s Institute berupaya menyediakan sarana pembelajaran yang inklusif dan bermutu. Sasaran utamanya adalah wajib pajak di Sumenep agar memahami hak dan kewajibannya secara utuh.

Sinergi dengan KPP Pratama Sumenep disebut sebagai strategi kunci untuk memperluas literasi pajak.

“Kerja sama lintas lembaga menjadi faktor utama dalam menumbuhkan kepatuhan yang lahir dari kesadaran masyarakat, bukan semata karena ancaman sanksi,” kata Dr. Naghfir.

Melalui kemitraan ini, kedua lembaga menargetkan program edukasi yang aplikatif dan komunikatif. Program tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan perpajakan yang dihadapi masyarakat umum maupun kalangan profesional.

Pada kesempatan yang sama, Mohammad Rasyid Ridho memaparkan regulasi perpajakan terbaru. Ia juga membuka sesi diskusi terkait penerapan ketentuan di lapangan.

Tingginya antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan saat diskusi berlangsung.

Sebagai bentuk apresiasi, Direktur Naghfir’s Institute menyerahkan cendera mata kepada Kepala KPP Pratama Sumenep.

Agenda ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk melanjutkan sinergi dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan di Sumenep.

Dr. Naghfir berharap kegiatan serupa bisa terus diinisiasi secara berkelanjutan. Dampaknya, kata dia, akan langsung terasa pada peningkatan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama.

Naghfir’s Institute bersama Pengda IPPAT Sumenep menyatakan siap menjadi bagian dari penguatan budaya patuh pajak. Penguatan ini bertumpu pada tiga pilar: edukasi, kolaborasi, dan sinergi antar pihak. (Itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *