Daerah  

Pemkab Sumenep Tetapkan BPP Tembakau 2026, Dorong Harga Beli di Atas Biaya Produksi

FOTO: Ilustrasi kondisi tembakau warga: subur, sehat, siap menuju panen (dok/beritakan.co.id)

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau untuk musim tanam 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani agar harga jual hasil panen tidak berada di bawah biaya produksi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan penetapan tersebut pada Sabtu (1/8/2026) di Sumenep. Menurutnya, perhitungan BPP dilakukan secara menyeluruh oleh tim Pemkab, mulai dari pembibitan, penanaman, perawatan, hingga panen.

“Penetapan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada petani tembakau. Dengan adanya BPP, kami berharap pengusaha dapat menjadikan angka tersebut sebagai acuan untuk membeli tembakau petani di atas BPP,” ujar Fauzi.

Berdasarkan hasil kajian lapangan, Pemkab Sumenep menetapkan tiga kategori BPP:
– *Tembakau gunung/perbukitan*: Rp69.489 per kilogram
– *Tembakau tegal*: Rp64.765 per kilogram
– *Tembakau sawah*: Rp48.533 per kilogram

Fauzi menegaskan, BPP ini diharapkan menjadi tolok ukur bagi pelaku usaha dalam melakukan transaksi pembelian. Dengan begitu, petani memiliki kepastian usaha dan harga jual yang lebih menguntungkan.

Data Pemkab mencatat luas lahan pertanaman tembakau di Sumenep pada 2026 mencapai sekitar 12.000 hektare. Angka ini turun 2.000 hektare dibanding musim tanam 2025 yang mencapai 14.000 hektare.

Untuk menekan penurunan tersebut dan menjaga mutu, Pemkab juga menjalankan program pembinaan dan penyuluhan intensif terkait teknik budidaya. Selain itu, bantuan pupuk nonsubsidi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 juga disalurkan kepada petani.

Sejak 2021, Pemkab Sumenep memang secara berkelanjutan memperkuat industri rokok dengan bahan baku lokal. Langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk menumbuhkan iklim persaingan yang sehat dalam pembelian tembakau.

Dengan penetapan BPP dan berbagai dukungan ini, Pemkab Sumenep berupaya mendorong terbentuknya ekosistem industri hasil tembakau yang lebih terstruktur di daerah.(itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *