Daerah  

30 Pelamar Lolos Administrasi Seleksi JPT Pratama Pemkab Sumenep, Assessment Digelar 5 Agustus

FOTO: Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan. (dok/beritakan.co.id)

SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melanjutkan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mekanisme seleksi terbuka. Tahapan terbaru yang diumumkan adalah hasil evaluasi administrasi.

Pengumuman disampaikan pada Selasa, 4 Agustus 2026 oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan.

Benny menyebut, proses pendaftaran diikuti 31 orang pelamar yang bersaing untuk mengisi 4 posisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sumenep yang saat ini masih kosong.

Keempat jabatan yang dibuka adalah:
1. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol
3. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD
4. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP

Berdasarkan data pendaftaran, sebaran pelamar per jabatan adalah Dinas Perumahan 9 orang, Kesbangpol 18 orang, BPBD 21 orang, dan Satpol PP 8 orang.

Setelah verifikasi administrasi, 1 pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian 30 pelamar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Dari 30 peserta tersebut, 23 orang dijadwalkan mengikuti seleksi kompetensi berupa assessment. Ujian akan dilaksanakan di kantor BKPSDM Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Sementara 7 peserta lainnya dikecualikan dari asesmen. Pengecualian diberikan karena pada 2025 mereka telah mengikuti uji kompetensi sejenis dan hasilnya masuk kategori calon yang berpotensi memenuhi persyaratan.

“Proses seleksi ini akan kami saring hingga tersisa tiga calon terbaik untuk setiap posisi jabatan. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan tanggal 20 Agustus 2026,” ujar Benny.

Ia juga menegaskan kekosongan jabatan tidak mengganggu pelayanan publik. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD yang belum memiliki pejabat definitif saat ini telah diisi sementara oleh Pelaksana Tugas Plt.

“Sejauh ini tidak terdapat gangguan berarti terhadap pelayanan di OPD yang mengalami kekosongan, karena masing-masing telah memiliki penanggung jawab melalui Plt. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

BKPSDM Sumenep menargetkan seluruh tahapan seleksi JPT Pratama selesai pada akhir Agustus 2026. Pengisian jabatan strategis ini diharapkan segera rampung untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.(IF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *