SUMENEP, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya memadukan pembangunan fisik dengan kekuatan spiritual. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2026, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menginstruksikan gerakan pembacaan Surat Al-Waqi’ah sebanyak 111.111 kali secara serentak di seluruh jajaran pemerintahan.
Gerakan spiritual tersebut akan dilaksanakan mulai 22 hingga 30 Oktober 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melaksanakannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pembacaan Al-Waqi’ah secara kolektif ini merupakan bentuk ikhtiar batiniah seluruh aparatur negara untuk memohon keberkahan, kemudahan, dan perlindungan Allah SWT dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Pembangunan tidak hanya butuh kerja keras dan perencanaan, tapi juga butuh doa dan keikhlasan. Surat Al-Waqi’ah adalah surat pembuka pintu rezeki dan keberkahan. Kita ingin ikhtiar lahir dan batin ini berjalan beriringan, agar Sumenep senantiasa diberi kemudahan dalam mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera,” ujar Bupati Achmad Fauzi dalam keterangannya.
Bupati yang dikenal dengan tagline Bismillah Melayani itu menegaskan, tradisi religius seperti ini sejalan dengan identitas Sumenep sebagai Kota Santri dan Kota Keris yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
“Ini bukan sekadar mengejar angka, tapi menghidupkan budaya bershalawat, bertadarus dan bermunajat di lingkungan birokrasi. Ketika hati aparatur kita bersih, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan tulus,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Sumenep, Abd. Said, S. Sos. I. M. Si. menjelaskan teknis pelaksanaan SE Nomor 44 Tahun 2026 tersebut agar target 111.111 bacaan tercapai secara terstruktur dan akuntabel.
Menurutnya, setiap Badan, Dinas dan Kecamatan diinstruksikan melaksanakan pembacaan sebanyak 30 kali. Sementara untuk setiap Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep melaksanakan 10 kali bacaan.
Khusus untuk dua dinas dengan banyak Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, masing-masing UPT diwajibkan melaksanakan sebanyak 20 kali bacaan.
“Karena Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memiliki UPT yang tersebar hingga pelosok, mulai dari sekolah hingga Puskesmas, maka beban bacaan per UPT kami tetapkan 20 kali agar lebih merata dan semua terlibat,” jelas Abd. Said.
Ia melanjutkan, untuk memperluas keberkahan hingga tingkat bawah, para Camat juga dihimbau untuk menyampaikan informasi dan mengajak seluruh pemerintah desa di wilayahnya masing-masing untuk turut berpartisipasi secara sukarela dalam gerakan pembacaan Al-Waqi’ah ini.
Agar pelaksanaan dapat dimonitoring dan dievaluasi, Abd. Said menegaskan, setiap OPD wajib melaporkan hasil kegiatan beserta dokumentasi foto dan daftar hadir kepada Bagian Kesra setelah selesai melaksanakan bacaan.
“Setelah selesai, semua OPD wajib lapor ke Kesra. Dokumentasi ini penting sebagai bahan evaluasi dan monitoring, bahwa gerakan spiritual ini benar-benar dilaksanakan secara khidmat dan serentak, bukan hanya formalitas,” tegas Said.
Gerakan pembacaan 111.111 Surat Al-Waqi’ah ini menjadi rangkaian ikhtiar spiritual Pemkab Sumenep di bulan Oktober yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Dan menjelang puncak Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-757 pada 31 Oktober 2026. Diharapkan, melalui lantunan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut, Kabupaten Sumenep dijauhkan dari bala, diberi kelancaran pembangunan, dan masyarakatnya dilimpahkan rezeki yang barokah.
(Nt)












