SUMENEP, beritakan.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmen dalam membangun aparatur yang profesional dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan disiplin pegawai yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Al-Hikmah Kantor BKPSDM Sumenep.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Sumenep, Ar. Ir. Benny Irawan, S. T.,M.T.,IPU dan dihadiri seluruh pegawai BKPSDM Sumenep tersebut menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin sebagai fondasi utama kinerja birokrasi.
Dalam arahannya, Benny Irawan menekankan lima aspek penting yang menjadi fokus pembinaan disiplin pegawai.
“Pembinaan ini bukan sekadar rutinitas, tapi ikhtiar kita untuk memastikan seluruh pegawai BKPSDM menjadi teladan. Ada lima aspek yang harus kita kuatkan bersama,” ujar Benny Irawan.
Adapun lima aspek tersebut meliputi:
Pertama, meningkatkan kinerja pegawai yang patuh aturan dan bertanggung jawab terhadap tugasnya. Menurut Benny, kepatuhan adalah modal dasar untuk mencapai target organisasi.
Kedua, memperkuat langkah pencegahan pelanggaran ASN. Ia menegaskan, pembinaan harus bersifat preventif, tidak menunggu pelanggaran terjadi.
“Jauh lebih baik kita mencegah daripada menindak. Pembinaan ini adalah langkah pencegahan agar tidak ada ASN yang terjerumus pada pelanggaran disiplin,” tegasnya.
Ketiga, integritas sebagai kunci membangun kepercayaan publik. Benny menekankan bahwa integritas pegawai tidak hanya dinilai di internal kantor, tetapi juga tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas itu membangun kepercayaan publik. Bukan hanya di internal, tapi juga pelayanan ke masyarakat. Kalau kita disiplin dan berintegritas, masyarakat akan percaya pada pemerintah,” jelasnya.
Keempat, penegakan disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Benny memastikan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara adil dan objektif tanpa pandang bulu.
“Disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 harus kita tegakkan dengan aturan yang adil dan objektif. Tidak ada tebang pilih, semua sama di mata aturan,” ujarnya.
Kelima, menguatkan pengawasan berjenjang melalui peran atasan langsung dan pejabat struktural dalam membina, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja bawahan.
“Saya minta peran atasan langsung dan pejabat struktural diperkuat. Atasan wajib membina, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja anggotanya. Pengawasan berjenjang ini kunci agar disiplin terjaga,” pungkasnya.
Melalui pembinaan ini, BKPSDM Sumenep berharap nilai-nilai disiplin dan integritas dapat terus ditularkan secara berkesinambungan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga terwujud birokrasi yang profesional, akuntabel, dan melayani.
(Dv)












