SUMENEP, beritakan.co.id – Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dan II untuk Kabupaten Sumenep telah selesai 100%. Dana disalurkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Koordinator PKH Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Hairullah, menyampaikan total bantuan yang cair mencapai Rp119,7 miliar. Ia menjelaskan hal itu kepada media di ruang kerjanya, Kamis 2/7/2026.
“Untuk tahap I bulan Mei dan tahap II bulan Juni, semuanya sudah tersalurkan dari pusat ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya.
Rincian Penyaluran
– Tahap I, Mei 2026: 76.789 KPM menerima total Rp62.774.475.000
– Tahap II, Juni 2026: 69.616 KPM menerima total Rp57.009.600.000
Hairullah menanggapi adanya penurunan jumlah KPM di tahap II. Ia menegaskan Dinsos P3A hanya sebagai “pengguna data”, bukan penentu penerima. Data penerima berasal dari Pusdatin Kementerian Sosial, lalu dirangking oleh BPS ke dalam desil 1 sampai desil 4.
“Jika ada ketidaksesuaian di lapangan, tugas kami melakukan pengecekan. Akurasi data tetap bersumber dari Pemerintah Desa,” jelasnya.
Masyarakat yang menemukan calon penerima tidak layak atau warga yang seharusnya masuk namun belum terdaftar, berhak mengajukan usulan dan sanggahan. Prosesnya wajib melalui aplikasi resmi yang dikelola Pemerintah Desa, baik online maupun langsung ke operator desa.
Ilung, sapaan Hairullah, juga mengingatkan PKH bukan bantuan seumur hidup. KPM yang kondisi ekonominya naik ke desil lebih tinggi atau sudah 5 tahun mengikuti program, diimbau beralih ke Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
PPSE fokus pada penguatan kapasitas dan modal usaha mandiri agar KPM bisa keluar dari status penerima bantuan. Pengecualian berlaku untuk kelompok lanjut usia.(itn)












