SUMENEP, beritakan.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo kembali memberlakukan mutasi dan rotasi jabatan internal. Kebijakan tertuang dalam tujuh Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026, dengan total 1.121 personel yang dimutasi.
Mutasi menyasar jajaran perwira tinggi dan perwira menengah sebagai bagian pembinaan karier dan penyegaran organisasi
Jabatan Kapolres Sumenep kini diserahkan kepada AKBP Ariek Indra Sentanu. Perwira kelahiran Bengkalis itu sebelumnya menjabat Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
AKBP Ariek menggantikan AKBP Anang Hardiyanto yang dilepas dari Polres Sumenep dan ditugaskan sebagai Kapolres Sampang. Sebelumnya, posisi Kapolres Sampang diemban AKBP Hartanto. Kini AKBP Hartanto mendapat amanah baru sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Timur, Dirtahti Polda Jatim.
Sepanjang memimpin Polres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto fokus menjaga stabilitas kamtibmas. Ia aktif mengamankan agenda strategis nasional dan daerah, serta menguatkan koordinasi lintas sektoral bersama Pemkab Sumenep, ulama, tokoh masyarakat, dan komponen lain. Pengalaman memimpin wilayah Madura itu akan ia terapkan di penugasan barunya di Sampang yang memiliki dinamika kamtibmas berbeda.
AKBP Ariek Indra Sentanu dikenal memiliki rekam jejak mumpuni di bidang lalu lintas dan manajemen operasional. Dalam kehidupan pribadi, ia didampingi istri Ny. Lione Putri Misani dan dikaruniai tiga anak: Lauvar Aushaf Sentanu, Laquisha Sharron Sentanu, dan Labhrainn Aldebaran Sentanu.
Selain mutasi, Polri juga melakukan dua langkah struktural melalui telegram yang sama:
1. Pembentukan Polres Tipe D baru: Berkedudukan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
2. Kenaikan klasifikasi: Delapan Polres Tipe D naik status menjadi Polresta, yaitu Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Gowa, Banggai, Lombok Tengah, dan Sumenep.
Menanggapi mutasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan rotasi adalah instrumen manajerial rutin. Langkah ini untuk menjaga dinamika kelembagaan, mengoptimalkan kinerja, serta mendorong profesionalisme dan efektivitas tugas Polri. Fokus utamanya tetap peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.(itn)
KET. FOTO: Kapolresta Sumenep AKBP Arik Indra Sentanu. (Dok.ist)












