Daerah  

Susun Naskah Akademik Raperda Tembakau, Bupati Sumenep: Regulasi Harus Cermat dan Akomodatif

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wingsojudo

Sumenep, beritakan.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mematangkan payung hukum untuk sektor strategis daerah. Melalui Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan, Pemkab menggandeng Kampus Universitas Bahaudin Mudhary Madura (Uniba).

FGD yang digelar di Kampus Uniba Madura tersebut dihadiri langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan, penyusunan regulasi Raperda Tembakau tidak boleh tergesa-gesa. Regulasi harus disusun secara cermat, komprehensif, dan berbasis pada kondisi riil pertembakauan di Kabupaten Sumenep.

Sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, Sumenep memiliki ekosistem pertembakauan yang kompleks, mulai dari petani, tenaga kerja, pengusaha, hingga industri rokok. Karena itu, kepentingan seluruh pemangku kepentingan harus ditempatkan secara proporsional dan berkeadilan.

“Penyusunan Raperda tentang pengembangan dan perlindungan pertembakauan ini harus kita lakukan dengan cermat. Kita harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, kepentingan para pemangku kepentingan secara proporsional, dan mampu mengakomodasi kebutuhan semua pihak yang terlibat dalam sektor pertembakauan,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam FGD tersebut.

Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi itu juga menekankan pentingnya partisipasi publik yang luas. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan memiliki landasan kajian yang kuat.

“Kita butuh masukan dari semua pihak agar kebijakan ini tepat sasaran. Setiap masukan yang dirumuskan harus memiliki landasan kajian yang kuat, akademis, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Tujuannya untuk menyempurnakan naskah akademik, sehingga Perda yang dihasilkan nanti benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pertembakauan di Sumenep, serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan,” tegasnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu berharap, Raperda ini nantinya tidak hanya menjadi regulasi administratif, melainkan menjadi instrumen perlindungan yang nyata. Mulai dari perlindungan harga di tingkat petani saat panen raya, kemitraan yang adil dengan pengusaha, hingga keberlanjutan industri tembakau sebagai salah satu penopang utama ekonomi kerakyatan di Sumenep.

Sementara itu, FGD penyusunan naskah akademik ini melibatkan lintas sektor secara pentahelix. Hadir perwakilan perangkat daerah terkait, tim penyusun naskah akademik dari Uniba Madura, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumenep, perwakilan pengusaha rokok, organisasi masyarakat (Ormas), serta unsur mahasiswa.

Kolaborasi akademisi, pemerintah, petani, dan pengusaha ini diharapkan mampu melahirkan naskah akademik yang objektif, ilmiah, dan berpihak pada keberlanjutan.

Langkah penyusunan Raperda ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo untuk menjadikan sektor tembakau tidak hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai kekuatan ekonomi daerah yang terlindungi, berdaya saing, dan berkelanjutan.

(Dv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *