SUMENEP, beritakan. co.id – Rendahnya realisasi belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 menjadi sorotan serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.
Berdasarkan data realisasi APBD per 11 September 2026, dari pagu belanja modal sebesar Rp142,66 miliar, baru terserap Rp54,64 miliar atau sekitar 38,30 persen. Artinya, masih tersisa Rp88,02 miliar anggaran pembangunan yang belum terealisasi, padahal anggaran telah memasuki triwulan akhir.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan belanja modal merupakan komponen krusial yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur publik, sarana prasarana, dan pengadaan aset daerah.
“Belanja modal ini yang harusnya paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kalau serapannya masih rendah di triwulan akhir, tentu menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana dan memaparkan penyebab rendahnya serapan tersebut secara transparan kepada publik.
“Publik berhak tahu progres anggaran daerah, terutama proyek-proyek yang sudah dialokasikan di APBD tapi belum menunjukkan perkembangan di lapangan,” tegas Akhmadi Yasid.
Banggar juga meminta agar penyebab keterlambatan diidentifikasi secara rinci, apakah karena perencanaan yang belum matang, proses pengadaan barang dan jasa yang lambat, kesiapan pelaksanaan kegiatan, maupun faktor teknis lainnya di lapangan.
“Kami tidak ingin percepatan serapan hanya disampaikan dalam bentuk target di atas kertas tanpa data yang jelas terkait kondisi masing-masing kegiatan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Banggar meminta Pemkab memaparkan secara detail paket pekerjaan yang telah berkontrak, yang masih dalam proses lelang, yang belum dimulai, maupun yang mengalami keterlambatan.
Akhmadi Yasid mengingatkan agar tidak terjadi praktik kejar tayang menjelang akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.
“Jangan sampai mendekati akhir tahun kegiatan dipaksakan selesai demi mengejar serapan tinggi, tapi kualitasnya turun. Itu yang justru merugikan masyarakat,” tambahnya.
Selain belanja modal, Banggar juga mencermati capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 11 September 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp257,07 miliar atau 72,44 persen dari target Rp354,83 miliar.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor retribusi daerah. Dari target Rp238,37 miliar, realisasinya baru Rp172,52 miliar atau sekitar 68,18 persen.
“Retribusi daerah masih di angka 68,18 persen. Apa kendalanya? Potensi apa yang belum tergarap? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ungkapnya.
Secara umum, berdasarkan data APBD hingga 11 September 2026, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep telah terealisasi sebesar Rp1,69 triliun atau 74,21 persen dari target Rp2,27 triliun. Sementara realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1,49 triliun atau 59,54 persen dari total pagu Rp2,50 triliun. Dengan demikian, masih tersisa sekitar Rp1,01 triliun belanja daerah yang belum terealisasi.
Banggar DPRD Sumenep berharap, dengan evaluasi dan transparansi data yang komprehensif, percepatan realisasi anggaran di sisa tahun anggaran dapat dilakukan secara efektif, akuntabel, dan tetap menjaga kualitas pembangunan untuk kepentingan masyarakat Sumenep. (itn)












