JAKARTA, beritakan.co.id – PT Pertamina (Persero) mengkaji skema penurunan harga bahan bakar minyak yang akan diberlakukan bertahap mulai awal Juli 2026. Kebijakan ini merespons tren pelemahan harga minyak mentah global dalam beberapa waktu terakhir.
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, menyampaikan Dewan Komisaris telah memberikan rekomendasi kepada Direksi untuk mengevaluasi harga. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat melalui harga energi yang lebih kompetitif.
“Masukan kepada Direksi telah kami sampaikan. Kami juga terus mendorong agar proyeksi penyesuaian dapat terealisasi sejak awal bulan depan. Harapannya, masyarakat mulai merasakan penurunan harga secara bertahap,” jelas Iriawan dalam pernyataan tertulis, Jumat 26 Juni 2026.
Ia menegaskan arahan tersebut selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Pertamina memprioritaskan kepentingan publik. Dewan Komisaris, lanjutnya, konsisten menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan perusahaan berpihak pada masyarakat.
Iriawan menjelaskan harga BBM tidak dapat disesuaikan mengikuti pergerakan minyak mentah global secara real-time. Pertamina menggunakan rata-rata harga minyak mentah selama satu bulan sebelumnya sebagai acuan harga jual.
“Bahan baku minyak yang sedang kami olah dan salurkan saat ini dibeli dengan patokan harga rata-rata bulan lalu. Pada periode tersebut, harga masih berada pada level relatif tinggi, yakni di atas USD80 per barel. Ada rentang waktu antara proses pengadaan hingga tahap produksi,” jelasnya.
Penerapan evaluasi berkala dimaksudkan sebagai langkah mitigasi fluktuasi harga energi internasional. Dengan mekanisme ini, dampak lonjakan harga minyak mentah global dapat diredam sehingga tidak langsung membebani konsumen domestik.
Selain penyesuaian harga BBM, Pertamina juga menegaskan komitmen menjaga ketahanan pasokan energi nasional. Hal ini dilakukan di tengah eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Untuk itu, perusahaan mengoperasikan pusat krisis 24 jam guna memantau dinamika global secara berkelanjutan.(itn)
KET. FOTO: Gedung Pertamina, Jakarta (dok./id.wikipedia.org)












