Daerah  

Atasi Kawasan Kumuh, Kadis Perkimhub Sumenep Tekankan Penanganan Terintegrasi dan Kolaborasi Masyarakat

Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, S.H., M.H. (dok/Ist)

SUMENEP, beritakan.co.id – Upaya pengentasan kawasan kumuh terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumenep. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Pemkab Sumenep berkomitmen melakukan penanganan kawasan kumuh secara terintegrasi dan berkelanjutan.

 

Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, S.H., M.H. menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dipandang hanya sebagai pembangunan fisik semata, melainkan harus menyentuh aspek dasar permukiman yang bersentuhan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.

 

“Penanganan kawasan kumuh tidak hanya pembangunan fisik. Ada sejumlah aspek dasar permukiman yang harus kita benahi secara menyeluruh, yakni pengelolaan persampahan, sanitasi yang layak, dan sistem drainase yang berfungsi baik. Tiga hal ini adalah fondasinya,” ujar Kadis Perkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.

 

Menurutnya, jika pengelolaan sampah tidak tertangani, sanitasi buruk dan drainase tidak berfungsi, maka kawasan tersebut akan terus kembali kumuh meski sudah dibangun infrastruktur baru. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif.

 

Adapun kawasan yang saat ini menjadi perhatian dan prioritas penanganan adalah wilayah Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep dan wilayah Kalianget Timur. Dua kawasan pesisir tersebut dinilai memiliki dinamika permukiman padat yang membutuhkan intervensi penataan.

 

Untuk itu, pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dan komunikasi intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari DLH, Dinas PUTR, hingga pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk menyatukan program dan intervensi di lapangan.

 

“Kami akan lakukan koordinasi dan komunikasi bersama dengan OPD terkait. Tujuannya agar penanganan ini tidak tumpang tindih dan bisa berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran. Kami menargetkan kawasan yang dipilih ini sebagai percontohan edukasi,” jelasnya.

 

Kawasan percontohan tersebut, lanjut Dadang, diharapkan menjadi model dan laboratorium lapangan tentang bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat agar mampu menciptakan lingkungan yang asri, bersih, dan tertata secara mandiri.

 

“Targetnya adalah perubahan nyata yang bisa dilihat dan dirasakan. Dari yang tadinya kumuh, kita ingin tunjukkan bisa menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Jika berhasil, ini akan menjadi contoh dan direplikasi bagi kawasan lain di Sumenep,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Dadang menekankan bahwa keberhasilan penataan kawasan kumuh tidak dapat hanya mengandalkan intervensi pemerintah semata. Peran dan kolaborasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberlanjutan program.

 

“Harapannya, ini semua tidak dapat hanya mengandalkan intervensi pemerintah. Butuh masyarakat turut berkolaborasi dan memiliki rasa memiliki. Keterlibatan masyarakat sangat penting dan menjadi bagian dari keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa partisipasi warga, penataan tidak akan bertahan lama,” pungkasnya.

 

Melalui program ini, Disperkimhub Sumenep optimis dapat mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sumenep.(Mlk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *