Daerah  

Pemkab dan DPRD Sumenep Sepakati 9 Raperda Strategis, di Paripurna 2026

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim berjabat tangan usai penandatanganan persetujuan bersama 9 Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep. Sinergi eksekutif-legeslatif ini menjadi komitmen bersama untuk pembangunan Sumenep yang Unggul, Mandiri dan Sejahtera.(dok/Ist)

SUMENEP, beritakan.co.id – Sinergi eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan hasil nyata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sumenep resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tahun Sidang 2026 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumenep.

Adapun sembilan Raperda yang disepakati tersebut adalah:
1. Perubahan Kedua Perda No. 15/2020 tentang SOTK
2. Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
3. Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan
4. Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
5. Reforma Agraria
6. Pengendalian Pencemaran Air Permukaan untuk Usaha Tambak Udang
7. Penyelenggaraan Parkir
8. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
9. Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda).

Dari sembilan Raperda tersebut, delapan Raperda dinyatakan clear dan akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi. Sementara satu Raperda, yakni Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda PT. BPRS Bhakti Sumekar, disepakati bersama untuk tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.

Kesepakatan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim yang hadir mewakili kepala daerah.

Wabup KH. Imam Hasyim dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Perda bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud kemitraan konstitusional untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembentukan peraturan daerah adalah tugas dan kewajiban konstitusional Pemda bersama DPRD. Ini adalah bentuk nyata prinsip kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar KH. Imam Hasyim.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin yang memimpin jalannya paripurna menekankan pentingnya menjaga kekompakan.

“Sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemkab harus terus kita jaga, mulai dari pembahasan hingga penetapan. Tujuannya satu, agar setiap Perda yang kita lahirkan benar-benar mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tegas Zainal.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri lengkap oleh jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, ormas, dan insan pers. (dv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *