SUMENEP, beritakan.co.id – Kabupaten Sumenep menegaskan posisinya sebagai salah satu sentra batik tulis tertua dan paling otentik di Indonesia pada peringatan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) memastikan penguatan batik dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, dari canting hingga e-katalog.
Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos.,M.Si., mengatakan batik Sumenep memiliki kekayaan motif yang tidak dimiliki daerah lain, seperti Sekar Jagat, Rusa, Tong-Tong, dan Kembang Kantil.
“Sumenep adalah Kota Keris yang juga Kota Batik. Batik bukan hanya selembar kain, melainkan cerita, filosofi, dan marwah peradaban. Di setiap goresan canting tersimpan kearifan lokal dan ketangguhan pengrajin kita,” ujar Ramli.
Komitmen tersebut diperkuat melalui regulasi. Pemkab Sumenep telah menerbitkan Peraturan Bupati yang tidak hanya mewajibkan ASN mengenakan batik khas Sumenep pada Kamis dan Jumat, tetapi juga mendorong seluruh masyarakat untuk mengenakan batik Sumenep pada momentum-momen tertentu.
“Ini bentuk kepedulian Pemkab lewat regulasi. Kita publikasikan dan kita tampilkan bahwa ini adalah batik Sumenep. Sifatnya mendorong, bahkan dalam konteks positif bisa dikatakan memaksa untuk mencintai produk lokal sendiri,” tegasnya.
Dari sisi hulu, DKUPP konsisten hadir melalui bimbingan teknis, pelatihan pewarnaan alami, desain motif kontemporer, hingga pemberian bantuan sarana prasarana peralatan produksi. Di sisi hilir, pengrajin difasilitasi ruang pamer di berbagai event tingkat provinsi hingga nasional, serta akses pasar melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah via e-katalog.
“Kami tidak hanya fokus pada pemasaran, tetapi dari awal. Ketika batiknya laku, ekonomi pengrajin di desa bergerak, UMKM hidup, lapangan kerja terbuka, dan PAD ikut terdongkrak. Ini ekonomi kerakyatan yang inklusif,” jelasnya.
Keunggulan layanan DKUPP terletak pada pendampingan legalitas dan kolaborasi pentahelix. Pihaknya siap mengawal perizinan mulai dari NIB, KBLI, hingga sertifikat halal untuk batik, serta memfasilitasi pembuatan logo dan branding secara gratis melalui kemitraan dengan perguruan tinggi di Sumenep.
“Kantor kami pada prinsipnya buka 24 jam untuk pelayanan. Ada pelaku UMKM batik yang ingin punya kekhasan agar berbeda dengan industri Batik Canteng Koning misalnya, kami koneksikan gratis ke kampus mitra. Persaingan usaha itu wajar, yang penting sehat. Kami kawal dan fasilitasi, gratis. Kami juga melakukan Crosscutting dengan OPD lain seperti Disbudparpora untuk program wirausaha muda,” paparnya.
Mengakhiri pernyataannya, Mantan Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep ini mengajak seluruh ASN, pelajar, dan masyarakat untuk mengaktualisasikan kecintaan terhadap batik.
“Banggalah memakai Batik Sumenep, belilah produk pengrajin lokal. Dengan memakai batik, kita tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga ikut menyejahterakan tetangga kita sendiri di pelosok desa. Pesan saya sederhana: Kalau mau keren, pakai batik. Lestarikan budayanya, kuatkan ekonominya,” pungkasnya.(dv)












