Masa Tugas Dadan Hindayana di BGN Berakhir

JAKARTA, beritakan.co.id* – Pemerintah merombak susunan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan Keputusan Presiden yang diumumkan Selasa, 2 Juni 2026, Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya resmi dicopot dari jabatan.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menyampaikan terima kasih atas kontribusi Dadan, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dalam membangun BGN. Pergantian ini menandai berakhirnya masa tugas ketiganya di lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis.

Program makan bergizi gratis merupakan salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dadan pertama kali dilantik sebagai Kepala BGN pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo, menjelang berakhirnya periode Kabinet Indonesia Maju.

Sebelum memimpin BGN, Dadan berkarier sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia menempuh pendidikan S1 di IPB 1986–1990, lalu melanjutkan studi di Jerman hingga meraih gelar doktor dari University of Bonn dan Leibniz Universität Hannover pada 1997.

Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Dadan berstatus lektor dan aktif menulis karya ilmiah di jurnal internasional. _(itn)_

 

KET. FOTO: Moment Dadan Hindayana memberikan penjelasan kepada media dalam sesi jumpa pers. 

Penulis: ItnEditor: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *